Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 05/12/2021 16:00 WIB

Dorong Keterlibatan Usulan Pembangunan, PMPL RT-RW Gelar Rakerda

Rakerda Perkumpulan Masyarakat Peduli Lingkungan RT RW
Rakerda Perkumpulan Masyarakat Peduli Lingkungan RT RW

CIKARANG, DAKTACOM - Perkumpulan Masyarakat Peduli Lingkungan (PMPL) RT-RW Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda), di Gedung Graha Pariwisata, Komplek Stadion Wibawa Mukti, Sertajaya Cikarang Timur, Ahad (5/12). 

 
Ketua PMPL RT-RW Kabupaten Bekasi, Djaeni Akbar mengatakan Rakerda ini bertujuan untuk mengkoordinasikan para ketua RT dan RW yang menjadi anggotanya untuk lebih berkontribusi pada pembangunan lingkungan. 
 
"Ketika ingin membangun lingkungan, RT dan RW terkadang menemui kendala, maka kami edukasi untuk membuat terobosan sehingga mereka dituntut bisa berkomunikasi dengan semua dinas maupun DPRD terkait usulan, serta harus mengikuti apa yang seharusnya," katanya. 
 
Oleh karena itu, dalam perkumpulan ini ada program edukasi yang selama ini terus dijalankan sehingga membuka akses mereka untuk mengusulkan pembangunan. 
 
"Minimal mereka paham tugasnya seperti apa, karena setiap ditanya apa tugas RT-RW? Paling hanya pendataan penduduk saja, padahal banyak tugasnya yang sesuai aturan salah satunya mengusulkan pembangunan lingkungan," ucapnya. 
 
Dikatakan Djaeni, saat ini jumlah anggota PMPL tersebar di 19 kecamatan dengan 600 anggota yang sebagian besar ketua RT dan RW serta mantan yang masih peduli terhadap pengawalan pembangunan di lingkungan masing-masing. 
 
"Kami juga mengajak agar RT-RW yang belum bergabung untuk bersama-sama membangun wilayahnya melalui PMPL, serta berkomitmen bersinergi desa dan kecamatan agar usulan pembangunan dari bawah bisa dikawal," katanya. 
 
Ia juga meminta agar ada penambahan anggaran honor ketua RT-RW, tapi sejauh ini honor yang diterima sudah cukup, karena tugas RT-RW yang tergabung dalam PMPL pada prinsipnya melayani masyarakat dengan motto kerja iklash, kerja cerdas dan kerja tuntas. 
 
Dewan Pembina PMPL RT-RW sekaligus anggota DPRD Komisi II Fraksi PKS Budiyanto mengatakan RT-RW merupakan bagian terkecil dari pemerintahan, oleh karena itu dibentuk lembaga ini untuk mengkomunikasikan antara pemerintah daerah dan DPRD,  karena selama ini terkadang mereka tidak tersentuh oleh hak-hak mereka. 
 
"Terkadang mereka tidak terlibat dalam proses penyusunan pembangunan di tingkat desa, bahkan terkadang usulannya tidak diakomodir, maka dalam pembangunan harus berbasis kebutuhan khususnya di lingkungan terkecil RT-RW," ucapnya. 
 
Alumnus IPB ini juga menyoroti soal keberadaan fasos fasum yang harus diserahterimakan ke pemerintah daerah menyusul adanya peraturan daerah nomer 9 Tahun 2017. Berdasarkan Perda itu fasos fasum sudah harus menjadi milik pemda setelah beberapa tahun dibangun. 
 
Sementara itu, Kabid Kelembagaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mien Aminah mengaku mendukung kegiatan dari PMPL RT-RW, dan berharap bisa bersinergi dengan pemerintah daerah untuk pembangunan
 
"Kami berharap, keberadaan PMPL RT-RW bisa dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat," katanya***
 

 

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1880 Kali
Berita Terkait

0 Comments