Ini Data Korban Letusan Gunung Semeru di Puskesmas Penanggal
LUMAJANG, DAKTA.COM : Puluhan korban luka bakar akibat terdampak letusan Gunung Semeru pada Sabtu (4/12), yang dirawat di Puskesmas Penanggal, Lumajang tercatat sebanyak 38 orang. Sebagian sudah dirujuk ke beberapa rumah sakit di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Kepala Dinas Kesehatan Lumajang dokter Bayu Wibowo mengatakan, sebagian besar korban terdampak letusan Gunung Semeru mengalami luka bakar dan langsung mendapat penanganan dari petugas medis.
"Data sementara yang tercatat ada 38 warga yang mengalami luka bakar, tapi data itu masih sementara karena petugas masih mengevakuasi warga, sedangkan untuk korban luka bakar berat dirujuk ke rumah sakit," katanya.
Sementara Kementerian Kesehatan melaporkan jumlah korban luka bakar akibat terkena awan panas dan material abu vulkanik letusan Gunung Semeru di Kecamatan Candipuro sebanyak 45 orang hingga Sabtu malam. Dampak letusan Gunung Semeru menyebabkan satu orang meninggal dunia dan puluhan warga mengalami luka bakar. Sebanyak 10 orang belum dievakuasi karena medannya cukup berat serta ratusan warga mengungsi ke lokasi yang aman.
Nama-nama korban luka bakar ringan hingga berat di Puskesmas Penanggal, Kecamatan Candipuro berdasarkan data yang diterima Antara pada Ahad dini hari yakni:
1. Lira Firna (19) warga Dusun Kajar Kuning
2. Purwanto (41) warga Dusun Curah Kobokan
3. Wildan (17) warga Dusun Curah Kobokan
4. Luluk Susilowati (41) warga Dusun Curah Kobokan
5. Dur Jumadi (70) warga Dusun Curah Kobokan
6. Alvin (14) warga Dusun Curah Kobokan
7. Mustakin (28) warga Dusun Curah Kobokan
8. Suwati (38) warga Dusun Curah Kobokan
9. Rita (23) warga Dusun Curah Kobokan
10. Titin (23) warga Dusun Curah Kobokan
11. Haliwan (26) warga Dusun Curah Kobokan
12. M. Zaeful (11) warga Dusun Curah Kobokan
13. Ngatiman (27) warga Dusun Curah Kobokan
14. Senimin (40) warga Dusun Curah Kobokan
15. Haris (33) warga Dusun Curah Kobokan
16. Samsul (32) warga Dusun Curah Kobokan
17. Rahma Amalia (13) warga Dusun Curah Kobokan
18. Ngatinem (70) warga Dusun Curah Kobokan
19. Hasan (22) warga Desa Supiturang
20. Hami (70) warga Desa Supiturang
21. Suli (50) warga Desa Supiturang, kemudian dirujuk RSUD dr Haryoto Lumajang
22. Mesini (71) warga Dusun Curah Kobokan
23. Samsul Arifin (39) warga Desa Supiturang
24. Roni (29) warga Desa Supiturang
25. M. Idris (37) warga Desa Supiturang
26. Rianto (30) warga Desa Sumbermujur
27. Giarti (55) warga Dusun Curah Kobokan
28. Siswanto (73) warga Dusun Curah Kobokan
29. Semi (40) warga Dusun Curah Kobokan
30. Adi (35) warga Desa Sumberurip (dirujuk ke RSUD dr. Haryoto)
31. Sudi (34) warga Desa Supiturang
32. Sukri (100) warga Dusun Curah Kobokan
33. Hermanto (24) warga Desa Wonocempokoayu (dirujuk ke RSUD Pasirian)
34. Ngatina/Ani warga Dusun Curah Kobokan
35. Bawon Triono (33) warga Dusun Curah Kobokan (dirujuk ke RSUD dr. Haryoto)
36. Selamet (40) warga Dusun Curah Kobokan
37. Misini warga Dusun Curah Kobokan (dirujuk ke RSUD dr. Haryoto)
38. Sami warga Dusun Curah Kobokan.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments