Sabtu, 04/12/2021 11:00 WIB
Kisruh Pilwabup, Mendagri Digugat
CIKARANG, DAKTACOM - Kekisruhan soal kepemimpinan di Kabupaten Bekasi nampaknya belum berakhir, teranyar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta oleh kader Golkar Tuti Nurcholifah Yasin yang sebelumnya menjadi lawan Akhmad Marjuki dalam pemilihan wakil bupati sisa masa jabatan 2017-2022 yang digelar di DPRD Kabupaten Bekasi.
Mendagri diminta membatalkan dan mencopot Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi.
Hal itu tertuang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Kamis (2/12/2021). Gugatan itu terdaftar dengan nomor 267/G/2021/PTUN.JKT. Berikut petitium Tuti:
1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Batal SURAT KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR : 132.32-4881 TAHUN 2021 TENTANG PENGESAHAN PENGANGKATAN WAKIL BUPATI BEKASI, PROVINSI JAWA BARAT, TERTANGGAL 19 OKTOBER 2021 yang diterbitkan Tergugat;
3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut SURAT KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR : 132.32-4881 TAHUN 2021 TENTANG PENGESAHAN PENGANGKATAN WAKIL BUPATI BEKASI, PROVINSI JAWA BARAT, TERTANGGAL 19 OKTOBER 2021;
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Sebelumnya, posisi kepala daerah di Bekasi diisi oleh Pj Bupati Dani Ramdan per 22 Juli 2021. Penunjukan Dani menyusul meninggalnya Bupati Eka Supria Atmaja akibat COVID-19 pada 11 Juli 2021.
Sepeninggal Eka, kekosongan kepala daerah di Bekasi sempat terjadi. Pasalnya, Eka, yang semula menjadi wakil bupati, naik menjadi bupati setelah pasangannya di pilkada, Neneng Hasanah Yasin, tersandung kasus korupsi.
Sedianya DPRD Bekasi menggelar pemilihan Wakil Bupati Bekasi dengan dua calon di Cikarang Pusat pada 18 Maret 2020.
Hasilnya Akhmad Marjuki terpilih sebagai Wakil Bupati Bekasi dengan perolehan 40 suara, sedangkan calon lainnya Tuty Norcholifah Yasin tidak mendapat suara sama sekali. Akhirnya Marjuki dilantik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, pada Rabu (27/10/2021).
"Pelantikan ini menindaklanjuti surat dari Kemendagri tertanggal 21 Oktober 2021, yang memerintahkan kami selaku wakil pemerintah pusat untuk melakukan pelantikan wakil Bupati Bekasi," ujar Ridwan Kamil dalam sambutannya.
Selain itu, Kang Emil berpesan agar Marjuki menjaga integritas, turun ke masyarakat lahir dan batin, kemudian menjadi panglima pengendalian COVID-19 di Bekasi.
"Saya titip Pak Marjuki untuk menjaga integritas, karena banyak kepala daerah yang berguguran karena benteng pertama yang bocor," pungkas Kang Emil.
Selain itu, Akhmad Marjuki kini menjadi Plt Bupati Bekasi***
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
- Wakili Indonesia, Dua Tukang Bangunan Asal Demak Ikut Sika Tiler Competition 2024 di China
- Pollux Mall Cikarang Hadirkan Korean Virtual Reality Sport Center
- LPCK Tingkatkan Kualitas Layanan kepada Konsumen
0 Comments