Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 04/12/2021 11:00 WIB

Kisruh Pilwabup, Mendagri Digugat

AKHMAD MARJUKI
AKHMAD MARJUKI
CIKARANG, DAKTACOM - Kekisruhan soal kepemimpinan di Kabupaten Bekasi nampaknya belum berakhir, teranyar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta oleh kader Golkar Tuti Nurcholifah Yasin yang sebelumnya menjadi lawan Akhmad Marjuki dalam pemilihan wakil bupati sisa masa jabatan 2017-2022 yang digelar di DPRD Kabupaten Bekasi. 
 
Mendagri diminta membatalkan dan mencopot Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi. 
 
Hal itu tertuang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Kamis (2/12/2021). Gugatan itu terdaftar dengan nomor 267/G/2021/PTUN.JKT. Berikut petitium Tuti:
 
1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Batal SURAT KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR : 132.32-4881 TAHUN 2021 TENTANG PENGESAHAN PENGANGKATAN WAKIL BUPATI BEKASI, PROVINSI JAWA BARAT, TERTANGGAL 19 OKTOBER 2021 yang diterbitkan Tergugat;
3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut SURAT KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR : 132.32-4881 TAHUN 2021 TENTANG PENGESAHAN PENGANGKATAN WAKIL BUPATI BEKASI, PROVINSI JAWA BARAT, TERTANGGAL 19 OKTOBER 2021;
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
 
Sebelumnya, posisi kepala daerah di Bekasi diisi oleh Pj Bupati Dani Ramdan per 22 Juli 2021. Penunjukan Dani menyusul meninggalnya Bupati Eka Supria Atmaja akibat COVID-19 pada 11 Juli 2021.
 
Sepeninggal Eka, kekosongan kepala daerah di Bekasi sempat terjadi. Pasalnya, Eka, yang semula menjadi wakil bupati, naik menjadi bupati setelah pasangannya di pilkada, Neneng Hasanah Yasin, tersandung kasus korupsi.
 
Sedianya DPRD Bekasi menggelar pemilihan Wakil Bupati Bekasi dengan dua calon di Cikarang Pusat pada 18 Maret 2020.
 
Hasilnya Akhmad Marjuki terpilih sebagai Wakil Bupati Bekasi dengan perolehan 40 suara, sedangkan calon lainnya Tuty Norcholifah Yasin tidak mendapat suara sama sekali. Akhirnya Marjuki dilantik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, pada Rabu (27/10/2021).
 
"Pelantikan ini menindaklanjuti surat dari Kemendagri tertanggal 21 Oktober 2021, yang memerintahkan kami selaku wakil pemerintah pusat untuk melakukan pelantikan wakil Bupati Bekasi," ujar Ridwan Kamil dalam sambutannya.
 
Selain itu, Kang Emil berpesan agar Marjuki menjaga integritas, turun ke masyarakat lahir dan batin, kemudian menjadi panglima pengendalian COVID-19 di Bekasi.
 
"Saya titip Pak Marjuki untuk menjaga integritas, karena banyak kepala daerah yang berguguran karena benteng pertama yang bocor," pungkas Kang Emil.
 
Selain itu, Akhmad Marjuki kini menjadi Plt Bupati Bekasi***
Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1486 Kali
Berita Terkait

0 Comments