Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 04/12/2021 19:00 WIB

Polisi: Rodiah Tidak Terbukti Penggelapan Warisan

Rodiah 72 ibu yang dipolisikan lima anaknya
Rodiah 72 ibu yang dipolisikan lima anaknya
CIKARANG, DAKTACOM - Seorang ibu lanjut usia (Lansia) Rodiah (72) warga Kampung Gudang Hu’ut, RT03 RW03 Desa Sindangjaya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi ramai diberitakan telah dilaporkan oleh lima anaknya atas dugaan penggelapan warisan ke Polres Metro Bekasi. 
 
Namun hal itu diluruskan oleh Polres Metro Bekasi. Rodiah sejauh ini belum dilaporkan hanya bersifat permohonan perlindungan hukum dari anak-anaknya. 
 
Kasat Reskrim Polrestro Bekasi, AKBP Aris Timang, Jumat (3/11) menjelaskan aduan sejauh ini masih bersifat permohonan perlindungan hukum belum masuk laporan polisi. 
 
Dari hasil permohonan tersebut, pihaknya menindaklanjuti dengan mengundang Rodiah untuk memberikan klarifikasi. Hasilnya, Aris memastikan tidak ada penggelapan yang dituduhkan pada Rodiah. 
 
"Jadi belum ke laporan polisi, namun kami klarifikasi. Dan Bu Rodiah bisa menunjukkan sertifikat yang dipersoalkan itu. Jadi artinya tidak ada penggelapan. Sangkaan penggelapannya gak masuk karena bisa dibuktikan barangnya tidak digelapkan," ucapnya. 
 
Meski begitu, Aris mengatakan pihaknya bakal mencoba melakukan mediasi kedua belah pihak, yakni antara Rodiah dan anak-anaknya. 
 
"Kami akan coba memanggil kedua belah pihaknya untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Karena pada dasarnya ini ibu dan anak sehingga harusnya diselesaikan dengan baik-baik," katanya. 
 
Sebelumnya diberitakan, Rodiah dilaporkan anak kandungnya gara-gara harta warisan. Ia dilaporkan lima anaknya ke Polres Metro Bekasi atas dugaan penggelapan.
 
Rodiah tak menyangka anak kandungnya yang telah ia besarkan melaporkannya ke polisi hanya karena ingin warisan. Anak-anaknya menuduh ia menggadaikan sertifikat tanah seluas 9.000 m2.
 
"Sakit saya Sonya (anak pertama Rodiah), ibu dilaporkan ke Mabes, ke Polda, dan terakhir di Polres. Padahal kaki begini saya dilaporkan. Katanya ibu gadein tanah sebesar Rp500 juta," katanya***
 
Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1589 Kali
Berita Terkait

0 Comments