Tanggapan Retno Listyarti (Komisioner KPAI) Atas Kasus Anak KOrban Predator Seksual Di Game Free Fire
BEKASI, DAKTA.COM : Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap seorang predator seksual anak berinisial S yang menjalankan aksinya melalui game online Free Fire. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Reinhard Hutagaol mengungkapkan, pelaku mengiming-imingi dan memaksa para korbannya untuk melakukan video call sex (VCS).
1. KPAI menyampaikan keprihatinan atas kasus kejahatan cyber yang menimpa anak-akan usia 9-11 tahun dari aktivitas menggunakan game online, yang memungkinkan pelaku dapat mengakses nomor handphone atau nomor whatsApp anak korban. Disinlah anak sangat perlu didampingi orangtua dalam menlakukan komunikasi dengan orang asing di dunia maya. Anak-anak harus dibekali pengetahuan ketika menggunakan internet, media social, termasuk aplikasi game online;
2. KPAI mengapresiasi Kepolisian RI yang sudah berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap terduga pelaku, bahkan sudah memerikasa 4 saksi dalam kasus ini;
3. Kekerasan seksual pada anak terjadi karena anak adalah pihak yang tidak berdaya, rentan menjadi korban manipulasi oleh iming-iming pelaku, dan masih membutuhkan orang dewasa untuk mengarahkan dan mengambil keputusan. Dalam kasus ini iming-iming pelaku kepada anak korban adalah memberikan 500-600 diamond yang nilainya hanya sekitar Rp 100 ribu jika korban bersedia di foto telanjang. Diamond adalah alat transaksi dalam game untuk meningkatkan performa permainan;
4. Korban sempat menolak ketika diminta berfoto telanjang, namun pelaku mengancam akan menghilangkan akun game korban sehingga korban tidak akan bisa main aplikasi game online Free Fire. Ini adalah modus pelaku, jika tidak bisa dibujuk maka anak-anak usia 12 tahun ke bawah biasanya akan diancam, Karena korban tidak menceritakan ancaman itu kepada orang dewasa di rumahnya, maka ancaman itu pun berhasil dijakan alat bagi pelaku. Disinilah pentingnya mengedukasi dan mebiasakan anak berani berbicara “Speak up”;
Reporter | : | Warso Sunaryo |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments