Siap-siap! Minyak Goreng Curah Dilarang Dijual Tahun Depan
JAKARTA, DAKTA.COM : Mulai tahun depan, minyak curah dilarang dijual di seluruh Indonesia. Sebab, harga minyak goreng curah ini sangat bergantung dengan crude palm oil (CPO).
Oke Nurwan, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri mengatakan bahwa kebijakan ini sebenarnya sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan.
“Ada kebijakan pemerintah supaya minyak curah yang bergantung pada CPO, ketika CPO naik maka minyak goreng curah naik. Dan untuk mengantisipasi maka akan mewajibkan peredaran minyak goreng kemasan dan tidak diizinkan lagi minyak goreng curah mulai 1 Januari,” katanya.
Oke menambahkan, minyak goreng kemasan ini bisa disimpan lebih lama ketimbang yang curah. Sehingga harga minyak goreng bisa terkendali.
“Kalau nantinya dengan minyak goreng kemasan, maka harga akan terkendali dan jika ada perubahan harga bahan baku yang meningkat tidak langsung berdampak. Walaupun jangka panjangnya pasti akan berdampak,” lanjut Oke.
Kenaikan minyak goreng kata Oke tidak hanya terjadi di Indonesia. Namun juga di seluruh dunia. Salah satu penyebabnya pergerakan CPO yang tinggi.
“Ini adalah gejala global, akibat pasokan bahan baku untuk minyak nabati dunia ini menurun,” beber Oke.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
- Tidak Impor Pangan Tahun 2025, Mungkinkah?
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
0 Comments