Kamis, 25/11/2021 22:00 WIB
Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Hasil Operasi Nila Jaya
JAKARTA, DAKTACOM - Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika selama Operasi Nila Jaya 2021. Total ada 1,74 ton narkoba yang disita.
Kapolda Metro Jaya Irjen M. Fadil Imran saat keterangan pers sekaligus pemusnahan barang bukti, Kamis (25/11) mengatakan tim khusus Ditresnarkoba bersama Satresnarkoba Polres jajaran selama 2 bulan terakhir yakni bulan September sampai Oktober menggelar operasi kewilayahan Nila Jaya. Dari operasi itu menyita 1.74 ton barang bukti.
"Dari hasil operasi ini, ada 221 kasus dengan 273 tersangka, diantaranya 14 orang bandar dan 259 pengedar narkotika," katanya.
Fadil merinci untuk 1,7 ton narkotika itu terdiri dari shabu seberat 60,14 kg, ganja 1.658 kg, ekstasi 470 butir, bubuk sintetis : 24,35 kg dan happy five 500 butir.
Dari barang bukti itu dan untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita, barang bukti dimusnahkan dengan menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi," ungkapnya.
Dijelaskan Fadil, total barang bukti narkotika 1,74 ton yang disita Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran tersebut dapat menyelamatkan 3.665.923 jiwa.
"Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 111 ayat (2) subsider Pasal 115 junto Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal penjara lima tahun dan maksimal hukuman mati," tutupnya***
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments