Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 02/10/2015 10:56 WIB

Banleg Pertanyakan Aset Pasar Pondok Gede Berkurang

ketua banleg abdul muin hafidz
ketua banleg abdul muin hafidz

BEKASI_DAKTACOM: Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Bekasi didesak untuk segera mengeluarkan rekomendasi untuk menginventarisir dan melindungi asset terkait revitalisasi pasar Pondok Gede. Hal ini disuarakan oleh Direktur Parliamentary Center, Didiet Susilo dalam dialog interaktif Bekasi Forum Dakta Radio, Jumat (2/10/2015).

Sedangkan Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafidz mengatakan, pihaknya sudah melakukan uji petik dan rapat dengan Dinas Perekonomian Rakyat, Dinas Perhubungan dan Bagian Aset Pemkot Bekasi terkait adanya pengurangan aset tanah pasar Pondokgede di Jalan Raya Hankam Kelurahan Jatirahayu Kecamatan Pondokmelati.

Muin Hafidz mengaku heran mengapa asset bisa berkurang tanpa adanya dokumen yang jelas, hal ini membuktikan jika tata kelola yang dilakukan oleh Pemkot tidak dilakukan dengan baik sehingga asset-aset daerah hilang.

“Harusnya kan ada data yang akurat tentang asset ini sehingga ketika akan dilakukan revitalisasi pemerintah daerah tidak dirugikan, “ jelasnya

Muin menambahkan proses rencana revitalisasi (perbaikan) pasar Pondokgede belum bisa dilakukan jika masih ada selisih luas tanah di Pasar Pondokgede.

Kepala Unit Pasar Pondokgede, Yadi Cahyadi menjelaskan bahwa luas tanah pasar Pondokgede mengalami pengurangan setelah ada pengukuran yang dilakukan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi.

“Jadi, aset Pasar Pondokgede ini awalnya milik Kabupaten Bekasi. Diserahkan kepada Pemkot Bekasi pada tahun 1998. Tahun 2012, diukur BPN luasnya masih sama yaitu 7.000 m2. Namun setelah diukur ulang oleh BPN, asetnya hanya 5.779 m2,” ucap Yadi saat memaparkan aset pasar Pondokgede di depan anggota Banleg DPRD Kota Bekasi, Rabu (30/09) siang.***

Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1971 Kali
Berita Terkait

0 Comments