Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 23/11/2021 08:00 WIB

Ikatan Dai Muda Indonesia Jawa Barat Dorong Pemerintah Kota Bekasi Bantu Perkembangan Pesantren dan Dai

IDMI JAWA BARAT
IDMI JAWA BARAT

BEKASI, DAKTA.COM : Ketua Dewan Pembina Ikatan Da'i Muda Indonesia Jawa Barat Arif Rahman Hakim yang juga Ketua Komisi Dua DPRD Kota Bekasi mendorong agar nantinya pemerintah Kota Bekasi khususnya ikut serta dalam pembiayaan pesanteren.

"Dulu sampai sekarang penyakitnya para santri saya sudah tau yaitu gatal - gatal. Makanya saya dorong nanti ada tim dari Dinas Kesehatan agar ikut serta dalam menangani masalah sanitasi dan air bersih di pesantren, "ujar Arif Rahman Hakim di sela acara yang di buka pada Minggu (21-22 September 2021)di Masjid Agung Albarkah yang mengusung Tema Pelatihan Khotib dan Pengurusan Jenazah .

Pihaknya juga mendesak agar pesantren menjadi salah satu media pembelajaran agama dan ilmu umum lainya dapat bersinergi dengan pemerintah setempat atau bahkan pusat. Hal ini mengingat selama ini belum ada perhatian khusus yang di lakukan pemerintah ke pesantren seperti bidang sekolah atau yayasan lainya.

"Harus ada bantuan dana kalo perlu ada dana hibah pembangunan pesantren. Nanti dapat di awasi penggunaan dana oleh Dinas yang terkait.Pesantren ini sangat penting untuk menambah wasasan keilmuan agama disamping ilmu umum lainya. Terlebih pembinaan akhlakul karimah dari generasi muda kita, "ungkap Ketua Komisi Dua DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim yang juga aktif dalam bidang pembinaan da'i muda Jawa Barat.

Ketua IDMI PW Jabar ini juga mengajak para dai muda untuk terus menambah wawasan dalam bidang ilmu keagamaan disamping keilmuan umum yang nantinya dapat di ajarkan ke generasi muda bangsa.

"DPRD Kota Bekasi saat ini juga sedang membuat Peraturan Daerah (Perda) pesantren. Ini menjadi langkah awal bagi legislatif yang juga sangat peduli terhadap keberlangsungan pesantren di Kota Bekasi Khususnya, "tambah Arif.

Selama ini pendidikan di pesantren kesulitan mendapat bantuan dari APBD namun dengan adanya perdan dan Peraturan Persiden nomor 82 tahun 2021 maka pesanteren dapat menerima bantuan seperti pendidikan formal lainya.

"Saya akan usulkan agar nanti para santri dapat bantuan dari APBD seperti pada siswa di sekolah formal yang dapat bantuan BOS atau BOSDA. Sementara bantuan untuk para Dai juga harus di prioritaskan oleh pemerintah daerah dimana aktifitas berdakwah yang saat ini di lakukan belum mendapat perhatian dari pemerintah.

"Siswa pesantren atau santrinya di perhatikan di dorong dan di bantu oendanaanya, Dainya juga di bantu kesejahteraanya. Ini juga tugas mulai bagi Pemkot Bekasi, "pungkas Arif.

Dalam kegiatan Pelatihan Khotib dan Pengurusan jenazah pihaknya juga sekaligus membuka acara. Kegiatan yang di ikuti puluhan Da'i inu di harapkan akan menambah wawasan dan ilmu terkait tata cara khotib dan pengurusan jenazah.

Da'i Muda Jawa Barat juga berkomitmen akan terus menggelar pelatihan terkait bidang keagamaan lain bekerjasama dengan warga muslim di wilayah setempat.

ARH alumni Pondok Pesantren Jawa timur dan murid Alwalid habib Umar bin Abdurahman assegaf pendiri PONpes Alkifahi Altsaqofi Bukit Duri Jakarta, Legislator yang sudah pernah pesantren 9 th dari usia 9th

Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 1577 Kali
Berita Terkait

0 Comments