Ini Sikap Tegas Parmusi Atas Tertangkapnya UFO dkk Oleh Densus 88
JAKARTA, DAKTA.COM - Sehubungan dengan keterangan Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan pada tanggal 16 November 2021, yang dimuat sejumlah media, bersama ini saya selaku ketua umum Ormas Dakwah PARMUSI (Persaudaraan Muslimin Indonesia) menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Saya sangat prihatin terhadap penangkapan dan penahanan Ustadz Ahmad Farid Okbah (UFO) serta dua Ulama lainnya, yakni AA dan AZ yang dilakukan oleh Densus 88 di kawasan Bekasi Jawa Barat pada Selasa Shubuh (16/11) serta telah ditetapkan sebagai tersangka terorisme.
2. Sejak 2016, UFO juga menjabat sebagai wakil ketua Lembaga Dakwah PARMUSI (Periode 2015-2020) yang tugas dan tanggung jawabnya adalah melaksanakan serta melakukan pembinaan dakwah illallah terhadap lebih dari 5.000 Da’I PARMUSI di seluruh pelosok tanah air.
3. Sebagai ketua umum PARMUSI terpilih secara aklamasi untuk periode ke-2 dalam Muktamar IV PARMUSI tanggal 26-28 September 2020 yang di buka oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo dan di tutup oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak KH. Dr. Ma'ruf Amin, saya memilih, mengangkat dan menetapkan UFO sebagai Ketua Bidang Agama Pengurus Harian Pusat PARMUSI (Periode 2020-2025) dengan pertimbangan sebagai berikut:
a) UFO memiliki kesungguhan dan militansi dalam perjuangan dan pergerakan dakwah illallah.
b) UFO sangat tawa'dhu (rendah hati) dan sami'na wa atho'na (patuh mengikuti) didalam melaksanakan strategi perjuangan dakwah illallah secara hikmah yang menjadi garis kebijakan PARMUSI secara nasional dengan program aksi prioritas membangun Manhaj Dakwah Desa Madani yang memiliki empat pilar;
pertama, meningkatkan iman dan taqwa untuk menciptakan akhlak mulia;
kedua, pengembangan ekonomi untuk mensejahterakan ekonomi umat khususnya kaum dhuafa;
ketiga, Pemberdayaan Sosial agar umat dapat memiliki semangat Ta'awun (tolong-menolong) dan menjadi Muzaki;
keempat, melakukan Pendidikan khususnya Pendidikan informal baca Al-Qur'an.
UFO adalah salah seorang Instruktur/Pendakwah PARMUSI dalam membangun Desa Madani.
c) Dalam Program aksi Desa Madani dilakukan pembinaan 5.000 Da'I PARMUSI melalui Dauroh tiap bulan secara bertahap. Bahkan, pada tanggal 26-28 September 2018 PARMUSI menggelar Jambore Nasional 5.000 Da'I PARMUSI di Gunung Gede Pangrango Cianjur Jawa Barat yang dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kepala Badan Intelkam Mabes Polri Komjen Luthfi Lubihanto, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo (saat ini Kapolri) dan Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto (Selanjutnya pernah menjabat sebagai Kaba Intelkam Polri). Saat itu, UFO bertindak sebagai Panitia pengarah Jambore Nasional 5.000 Da'I PARMUSI.
d) Berdasarkan pengalaman dan pengamatan saya memimpin PARMUSI, UFO sangat kooperatif dalam melaksanakan Strategi Dakwah, termasuk terhadap pemerintah, sehingga pada tanggal 29 Juni 2020 ketika Bapak Presiden RI Ir. Joko Widodo menerima permohonan Audiensi Pengurus Pusat PARMUSI di Istana Negara, saya merekomendasikan penuh UFO sebagai salah seorang dari enam Pengurus Pusat PARMUSI yang diterima Bapak Presiden. Saat itu, dihadapan Bapak Presiden saya mempersilahkan langsung kepada UFO untuk menyampaikan poin-poin penting kebijakan PARMUSI secara nasional kepada Bapak Presiden yang berdimensi Dakwah.
e) Saya menyetujui bergabungnya UFO dalam kepengurusan PARMUSI periode 2015-2020, kemudian periode 2020-2025 justru untuk meneguhkan komitmen kebangsaannya kepada Republik Indonesia, dimana selama ini hal itu komitmen kebangsaan itu menjadi fondasi dasar PARMUSI dalam menjaga keutuhan NKRI.
f) Komitmen UFO itu kemudian bermuara pada keinginannya untuk masuk dalam gelanggang politik setelah berkoordinasi langsung di kediaman saya dan saya menyetujuinya bahkan UFO menjadi Ketua Umum Partai Dakwah Republik Indonesia (PDRI). Sebagai cara konstitusional untuk memperjuangkan aspirasi umat dengan cara-cara yang demokratis konstitusional.
4. Atas dasar interaksi sosial sebagai pimpinan dan penanggung jawab Ormas PARMUSI dengan UFO maka, saya sangat terkejut dan prihatin terhadap penetapan UFO sebagai tersangka kasus terorisme.
5. Saya menghormati setinggi-tingginya kewenangan Aparatur Kepolisian sebagai Penegak Hukum dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya Densus 88; namun demikian saya juga memohon kepada Bapak Kapolri agar di dalam penegakkan hukum, aparatur kepolisian terutama Densus 88 menghargai dan menghormati Asas Praduga Tak Bersalah dengan melaksanakan proses hukum yang transparan sehingga tidak terjadi Character Assassination terhadap UFO.
6. Sebagai Ketua Umum PARMUSI saya telah menginstruksikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum PARMUSI Ibu Srimiguna, SH, M.Hum untuk membentuk tim bantuan hukum dan berkoordinasi kepada pihak keluarga serta tim hukum lainnya bagi pembelaan UFO.
7. Kepada segenap jajaran pengurus, manager dakwah, dan para Da'i PARMUSI di seluruh Indonesia, saya instruksikan untuk tidak reaktif dan bersikap emosional terhadap status UFO, sebaliknya tetap mendoakan UFO agar diberi perlindungan, ketabahan, dan kekuatan oleh Allah SWT, serta tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang kontra produktif bagi gerakan dakwah illallah.
8. Saya juga meminta agar segenap Da'l untuk terus berdakwah di tengah-tengah umat, dan saya akan mengawal serta bertanggung jawab langsung setiap upaya dakwah illallah yang dilaksanakan oleh setiap Da'I PARMUSI dalam upaya membentuk Desa Madani secara hikmah dan konstitusional.
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments