Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 17/11/2021 14:44 WIB

Polri Sebut Penangkapan 3 Terduga Teroris Bukan Bentuk Kriminalisasi

Ilustrasi terorisme (Dakta/Rafi)
Ilustrasi terorisme (Dakta/Rafi)
JAKARTA, DAKTA.COM - Polri menyatakan bahwa penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, kemarin bukan bentuk dari praktik kriminalisasi terhadap pribadi maupun kelompok manapun. 
 
Sebelumnya, detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa (16/11) menangkap tiga orang terduga teroris di Bekasi. Mereka adalah Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Mereka diduga tergabung dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
 
"Tindakan kepolisian yang dilakukan Densus bukan kriminasliasi siapapun. Termasuk kegiatan Densus yang dilakukan di Bekasi 16 November 2021 kemarin," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11). 
 
Menurut Rusdi, penangkapan terhadap terduga teroris, penyidik Densus telah melewati proses panjang. Selain itu, memiliki alat bukti yang sangat kuat.
 
"Karena itu upaya penegakan hukum yang dilakukan Densus itu merupakan murni penegakan hukum tegas terhadap tindakan tidak bertanggung jawab, menebar teror di masyarakat," ujar Rusdi. 
 
Reporter :
- Dilihat 1669 Kali
Berita Terkait

0 Comments