Sejarawan: Tak Perlu Minta Maaf pada Keluarga PKI
JAKARTA_DAKTACOM: Sejarawan Universitas Indonesia, Anhar Gonggong menilai pemerintah tidak perlu menyatakan permintaan maaf pada keluarga eks PKI.
"Pada masa demokrasi terpimpin, PKI juga sering menebarkan fitnah dan melakukan provokasi kepada lawan2 politik mereka. Bahkan ada beberapa organisasi dan partai yang dibubarkan pada masa itu akibat ulah dari tindakan politik mereka," ujarnya pada Kamis (1/10).
Anhar mengapresiasi upaya pemerintah untuk melakukan rekonsiliasi terhadap peristiwa G30S ini.
"Rekonsiliasi itu bukan berarti harus melupakan kejadian-kejadian sebelumnya yang pernah dilakukan oleh PKI dalam bernegara. Apabila pemerintah ingin menyampaikan permintaan maaf, maka hal tersebut juga harus ditujukan kepada seluruh korban pelanggaran HAM lainnya," ujarnya.
Isu yang menyebutkan bahwa pemerintah akan meminta maaf kepada keluarga eks PKI telah diluruskan oleh Menkopolhukam, Luhut Pandjaitan.
Luhut mengatakan bahwa sesungguhnya pemerintah akan melakukan rekonsiliasi terhadap para korban pelanggaran HAM berat di masa-masa tersebut.
Tak hanya korban pada tahun 65, Luhut membuka kemungkinan mereka akan melakukan upaya serupa kepada korban tragedi lainnya seperti penculikan para aktivis dan Trisakti-Semanggi 1998.
Reporter | : | |
Editor | : |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments