Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 12/11/2021 17:00 WIB

Ratusan Angkot Bekasi Melebihi Batas Usia dan Tidak Layak Jalan

ANGKOT BEKASI
ANGKOT BEKASI

BEKASI, DAKTA.COM : Nasib transportasi umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) atau Angkutan Kota (Angkot) semakin memprihatinkan. 66 persen dari total 1.142 armada sudah habis izin trayeknya, dari jumlah armada yang tersisa, 142 diantaranya sudah melebihi batas usia kendaraan.

Transportasi disebut sebagai salah satu sektor paling terdampak Pandemi Covid-19, termasuk Angkot, maka tidak heran jika pemilik Angkot tidak mampu melakukan perawatan, peremajaan, hingga perpanjangan izin trayek.

Sementara itu. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi diminta mendorong Peremajaan Angkutan Kota (Angkot) yang habis izin trayeknya atau melebihi batas usia kendaraan lebih dari tiga tahun.

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengakui banyak Angkot yang habis izin trayeknya. Ia juga menyampaikan keinginannya untuk mengkonversi angkot menjadi kendaraan dengan kapasitas akut lebih besar.

"Nanti kita lihat di perhubungan nih, kalau saya minta mah sudah 3 atau 4,5 tahun yang lalu harus ada peremajaan. Artinya dari tiga mobil kijang naik jadi mobil tiga perempat, sehingga ini nyaman warga," ungkapnya.

Rencana itu belum terwujud lantaran tengah fokus pada operasional Trans- patriot. Seharusnya, jika rencana itu berjalan mulus, maka dengan jumlah seribu Angkot akan menghasilkan konversi 300 kendaraan minibus.

Dengan cara ini, diyakini pengelolaan transportasi akan lebih efektif, sedikit kendaraan dengan kapasitas angkut lebih banyak. Sedangkan situasi transpatriot saat ini, Rakhmat mengakui operasional bus yang diluncurkan akhir tahun 2017 lalu tidak berjalan dengan baik.

Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 2392 Kali
Berita Terkait

0 Comments