Ini 3 Calon Kuat Pengganti KSAD Andika Perkasa
JAKARTA, DAKTA.COM : Setelah presiden Joko Widodo menunjuk Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI, kini bursa calon Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD) juga menjadi perbincangan.
Jika melihat sejarah, calon KSAD biasanya merupakan perwira aktif TNI Angkatan Darat yang memiliki pangkat Jenderal bintang tiga atau Letnan Jenderal.
Terkait penggantian KSAD, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengatakan, belum ada pemilihan pengganti Jenderal Andika. Namun, dia memastikan pengisian jabatan segera disiapkan.
Dari sekian banyak nama, ada 3 sosok letnan jenderal yang paling menonjol menggantikkan posisi Jenderal Andika. Siapa saja mereka?
1. Letjen Bakti Agung Fadjri
Sosok pertama yang masuk dalam bursa pengganti Jenderal Andika ialah wakil kepala staf angkatan darat, Letjen Bakti Agung Fadjri.
Perwira tinggi ini merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1987. Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Panglima Kodam IV/Diponegoro.
Sejak 5 Maret 2021, Bakti mendampingi Jenderal Andika Perkasa sebagai Wakil Kasad. Menjadikan dia calon kuat pengganti Jenderal Andika.
2. Letnan Jenderal Dudung Abdurachman
Letjen Dudung digadang-gadang sebagai calon kuat menjadi orang nomor satu di kesatuan Angkatan Darat.
Letjen Dudung sendiri merupakan perwira tinggi TNI AD yang saat ini mengemban amanat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).
Dudung merupakan lulusan Akmil tahun 1988 dari kecabangan Infanteri. Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta.
3. Letnan Jenderal Eko Margiyono
Selain kedua nama tersebut, Letjen Eko Margiyono juga masuk bursa pengganti Jenderal Andika Perkasa. Ia merupakan perwira tinggi TNI AD yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI).
Eko Margiyono, merupakan lulusan Akmil tahun 1989 dari kecabangan Infanteri (Kopassus). Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Sumber | : | MERDEKA,COM |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments