JAKARTA. DAKTA.COM : Pemerintah perlu untuk mengaktifkan kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat yang telah ditiadakan di Kementerian Perhubungan sejak dua tahun lalu. Peniadaan Direktorat tersebut berdampak pada minimnya program dan anggaran untuk keselamatan di sektor transportasi darat. Hal itu menunjukkan pemerintah masih kurang serius mengurusi keselamatan transportasi. Direktorat Keselamatan Transportasi Darat pernah ada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Ada restrukturisasi organisasi di Kementerian Perhubungan menyebabkan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat dihilangkan. Padahal urusan keselamatan transportasi darat belum menunjukkan keberhasilan yang berarti dalam hal menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Tingkat fatalitas masih cukup tinggi. Kesadaran masyarakat akan keselamatan lalu lintas juga masih rendah. Jika meninggal akibaat kecelakaan lalu lintas dianggap takdir. Angka kecelakaan lalu lintas tidak pernah turun drastis. Sementara institusi yang fokus mengurusi keselamatan justru dihilangkan. Tinggal tunggu waktu kapan arisan nyawa melayang akan terjadi terus menerus di jalan raya.
Kecelakan lalu lintas di ruas Jalan Tol Cipali KM 113 pada Kamis (4/11/2021) dini hari. Korbannya adalah rombongan guru besar Universitas Gajah Mada (UGM) mengakibatkan salah satu Dosen Fakultas Peternakan Prof. Ir. I Gede Suparta Budisatria, M.Sc, Ph.D, IPU Asean Eng meninggal dunia. Berikutnya pada hari yang sama, artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah, meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di ruas Tol Jombang KM 672. Berdasarkan data dari Korps Lalu Lintas Kepolisan Negara Republik Indonesia (Korlantas), dalam 1 jam, 1-3 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Dalam sehari sekitar 80 orang tewas seketika di jalan raya. Korban terbanyak pesepeda motor (sekitar 75 persen). Belum lagi ditambah sejumlah korban akibat kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka berat dan berujung meninggal dunia juga. Total bisa mencapai 120an orang
meninggal dunia setiap hari karena korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Di Indonesia masih banyak masalah keselamatan transportasi darat yang harus dibenahi. Saat ini yang mengurus program keselamatan transportasi darat di bawah Direktorat Sarana Perhubungan Darat.
Sudah dipastikan anggaran untuk keselamatan pasti kecil tidak sebanding dengan tanggung jawab untuk membenahi keselamatan transportasi darat se Indonesia. Sementara sektor transportasi perkereta apian, perairan dan udara masih memiliki Direktorat Keselamatan di masing-masing Direktorat Jenderalnya. Memang ada peraturan dari Kementerian Penertiban Aparatur Negara membatasi jumlah direktorat di setiap direktorat jenderal. Namun mengingat kebutuhan yang genting dan penting tidak ada salahnya untuk memberika tambahan direktorat baru. Di sisi lain, sektor pariwisata mulai menggeliat.
Setiap detinasi wisata dan penginapan diwajibkan untuk menyediakan tempat istirahat yang memadai bagi pengemudi bus wisata. Masih banyak tempat wisata belum menyediakan tempat istirahat bagi pengemudi bus wisata, karena tidak ada kewajiban. Oleh sebab itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif perlu membuat peraturan yang mewajibkan setiap tempat wisata menyediakan tempat istirahat bagi pengemudi bus wisata. maka pemerintah perlu menaikkan status Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjadi Badan Keselamatan Transportasi Nasional (BKTN) yang langsung dibawah oleh Presiden.
Anggaran untuk riset tentang keselamatan transportasi dan upaya pencegahan perlu ditambah Pemerintah belum berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas kecuali saat musim mudik lebaran. Pasalnya dilakukan operasi khusus seperti Operasi Ketupat, Operasi Lilin dan yang lainnya di saat itu. Jangan kompromi apalagi pungli terhadap keselamatan.
Kemenhub harus menjadikan program keselamatan prioritas kerja dalam indikator kinerja utama (IKU). Keberhasilan Kementerian Perhubungan tidak hanya diukur dari sejumlah proyek fisik yang terbangun, namun seberapa besar angka kecelakaan transportasi menurun dan keselamatan penggguna transportasi mendapat jaminan selamat dalam berpergian.
Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat
0 Comments