Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) Buka Peluang Masuknya Investasi dan Pengembangan Ekonomi Digital
JAKARTA , DAKTA.COM: Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) membuka banyak peluang untuk Indonesia. Beberapa yang bisa dijajaki adalah investasi dan pengembangan ekonomi digital.
“RCEP membawa potensi ekonomi yang besar karena memfasilitasi akses pasar ke kawasan dengan jumlah populasi sebesar 2,2 miliar orang. Indonesia dapat memanfaatkan ini untuk lebih terintegrasi ke pasar global dan menjadi pemain besar di rantai nilai global (global value chain),” jelas Board of Directors Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Donna Gultom.
Namun, Donna yang juga Lead Negotiator Indonesia untuk RECP, menambahkan bahwa realisasi potensi manfaat RCEP akan tergantung pada kebijakan dan strategi Indonesia dalam memanfaatkan peluang tersebut.
RCEP merupakan perjanjian perdagangan bebas antara beberapa negara Asia pasifik, termasuk ke sepuluh negara ASEAN, Australia, China, Jepang, Selandia Baru dan Korea Selatan.
Untuk mendapatkan manfaat optimal dari RCEP, Indonesia perlu iklim investasi yang kondusif dan ketersediaan atau dukungan infrastruktur yang memadai bagi para investor. Perkembangan industri yang mengarah ke otomasi dan Revolusi Industri 4.0, akan membuat nvestor melirik kepada negara anggota RCEP yang paling siap dalam pengembangan Revolusi Industri 4.0 dan e-commerce.
“Keberhasilan negara mengembangkan ekonomi digital yang juga memberi peluang bagi UMKM dan berkembangnya factory sharing economy, yang akan membuat negara seperti Indonesia mampu mencukupi kebutuhan pasar RCEP,” jelasnya.
Penelitian CIPS, merekomendasikan agar pemerintah menjalankan penyesuaian struktural atau structural adjustment serta perlu pula memahami bahwa peningkatan daya saing nasional merupakan kunci pemanfaatan peluang RCEP bagi kemajuan perekonomian Indonesia. Iklim investasi untuk menarik masuknya investasi ke sektor industri juga perlu dibuat semenarik mungkin.
Berkaca dari pandemi yang masih berlangsung serta tekanan ekonomi dunia yang diakibatkannya, industri yang memiliki potensi besar dikembangkan dalam RCEP adalah yang berorientasi digital dan bergerak ke arah Revolusi Industri 4.0. Transaksi perdagangan pun, baik ekspor maupun impor, akan dilakukan secara elektronik.
Selain peningkatan daya saing industri, Indonesia perlu memastikan terus mengalir masuknya investasi, baik melalui Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA), di sektor riil industri manufaktur, khususnya industri berorientasi digital dan Revolusi Industri 4.0.
“Langkah tersebut sangat sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi jangka panjang yang harus dijalankan secara berkelanjutan. Langkah-langkah pemulihan ekonomi ke depan merupakan langkah yang bersifat menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang dapat membawa Indonesia ke level perekonomian yang lebih baik,” tandas Donna.
Pembangunan ekonomi melalui peningkatan daya saing dengan mendorong pertumbuhan sektor industri bernilai tambah dan berteknologi dalam konteks Revolusi Industri 4.0 perlu dijadikan prioritas nasional. Hal ini mendesak agar permintaan dalam dan luar negeri, khususnya dari negara-negara RCEP dan kawasan sekitarnya yang diperkirakan akan meledak pasca pandemi Covid-19, dapat terakomodir.
RCEP efektif berlaku mulai 1 Januari 2022 karena sudah diratifikasi oleh 6 negara ASEAN dan 4 mitra ASEAN yang menjadi anggota RCEP. Indonesia diharapkan akan segera meratifikasi perjanjian RCEP.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments