Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 05/11/2021 17:00 WIB

Inspektorat Kota Bekasi : Dinas Pendidikan miliki belum resiko terkait anggaran kegiatan pembayaran internet

Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Dinas Pendidikan Kota Bekasi
KOTA BEKASI - Kepala Inspektorat Daerah Kota Bekasi Widodo membeberkan bahwa Dinas Pendidikan Kota Bekasi hingga saat ini belum merespon mitigasi resiko yang dikirim pihaknya terkait anggaran kegiatan pembayaran internet dengan pagu sebesar Rp 360 juta dengan harga satuan Rp 30 juta dengan volume 12 bulan yang menurut pihaknya memiliki resiko dimulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan kegiatan.
 
"Kita sudah bersurat ke Disdik terkait mitigasi resiko tersebut. Namun jawaban dari Disdik berupa hasil evaluasi belum diserahkan ke kami," kata Widodo   di Gedung DPRD Kota Bekasi.
 
Di dalam surat tersebut, kata dia, pengguna anggaran bersama dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) kegiatan agar melakukan evaluasi bersama serta melakukan mitigasi resiko atas anggaran kegiatan pembayaran internet Rp 30 juta perbulan.
 
"Kita kan jaga-jaga, jangan sampai ada kelebihan bayar atas layanan internet tersebut, Seharusnya disampaikan kepada Itko paling lambat 12 Oktober 2021 silam. Namun sampai sekarang sama sekali belum diserahkan kepada kami," bebernya.
 
Lebih lanjut Widodo mengatakan bahwa pihaknya bakal memanggil pengguna anggaran yakni Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah dan PPK yakni Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi, jika belum juga menyerahkan hasil evaluasi mitigasi resiko pembayaran internet Rp 30 juta per bulan di Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
 
"Jika ternyata belum menyerahkan juga, maka kami akan panggil," pungkasnya.
 
Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 2286 Kali
Berita Terkait

0 Comments