Luhut Bantah Pemerintah Minta Maaf pada PKI
JAKARTA_DAKTACOM: Menkopolhukam Luhut Pandjaitan membantah kabar bahwa pemerintah akan meminta maaf kepada keluarga eks PKI.
"Tidak ada kabar semacam itu, sebenarnya yang akan kami lakukan adalah upaya rekonsiliasi terhadap keturunan orang-orang yang dituduh terlibat dalam G 30 S. Jadi harus kita temukan dulu faktanya apakah memang ada pelanggaran HAM kepada mereka," paparnya pada Rabu (30/9).
Luhut mengakui agak kesulitan dalam menemukan dugaan adanya pelanggaran HAM berat pada peristiwa ini lantaran para saksi sejarah sudah banyak yg telah tiada.
"Kami juga sedang berupaya menemukan konsep yg tepat dalam rekonsiliasi ini tanpa harus mengungkit kenangan pahit di masa lalu, karena peristiwa 30 September ini dapat memunculkan isu yang sangat sensitif," katanya.
Setelah hampir setengah abad berlalu, peristiwa berdarah Gerakan 30 September selalu menimbulkan kontroversi.
Belum lama ini pemerintah dikabarkan akan meminta maaf kepada keluarga eks PKI yg dituding terlibat dalam Gerakan 30 September.
Namun tidak hanya korban di tahun 1965, pemerintah juga menyatakan akan berupaya menemukan fakta pelanggaran HAM berat di kasus2 lainnya seperti kasus Penembakan Misterius/Petrus, penculikan aktivis 1997, dan tragedi Trisakti-Semanggi 1998.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
- JPO Hantu Depan UIN Jakarta Kapan Digeser?
- Purnawirawan Ditantang Tempuh Jalur Konstitusi untuk Copot Gibran
0 Comments