Luhut Bantah Pemerintah Minta Maaf pada PKI
JAKARTA_DAKTACOM: Menkopolhukam Luhut Pandjaitan membantah kabar bahwa pemerintah akan meminta maaf kepada keluarga eks PKI.
"Tidak ada kabar semacam itu, sebenarnya yang akan kami lakukan adalah upaya rekonsiliasi terhadap keturunan orang-orang yang dituduh terlibat dalam G 30 S. Jadi harus kita temukan dulu faktanya apakah memang ada pelanggaran HAM kepada mereka," paparnya pada Rabu (30/9).
Luhut mengakui agak kesulitan dalam menemukan dugaan adanya pelanggaran HAM berat pada peristiwa ini lantaran para saksi sejarah sudah banyak yg telah tiada.
"Kami juga sedang berupaya menemukan konsep yg tepat dalam rekonsiliasi ini tanpa harus mengungkit kenangan pahit di masa lalu, karena peristiwa 30 September ini dapat memunculkan isu yang sangat sensitif," katanya.
Setelah hampir setengah abad berlalu, peristiwa berdarah Gerakan 30 September selalu menimbulkan kontroversi.
Belum lama ini pemerintah dikabarkan akan meminta maaf kepada keluarga eks PKI yg dituding terlibat dalam Gerakan 30 September.
Namun tidak hanya korban di tahun 1965, pemerintah juga menyatakan akan berupaya menemukan fakta pelanggaran HAM berat di kasus2 lainnya seperti kasus Penembakan Misterius/Petrus, penculikan aktivis 1997, dan tragedi Trisakti-Semanggi 1998.
Reporter | : | |
Editor | : |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments