Ada Konflik Kepentingan dalam Revitalisasi Pasar Pondok Gede
BEKASI_DAKTACOM: Revitalisasi pasar lama Pondok Gede tidak berjalan mulus meskipun panitia lelang sudah memenangkan PT Kerta Mukti Persada sebagai eksekutor perbaikan dengan anggaran sebesar Rp 23 Miliar lebih.
Masalah utama yang menghadang proses revitalisasi ini adalah ditemukannya fakta penyusutan luasan pasar Pondok Gede lama dari yang sebelumnya seluas 7000 meter persegi menjadi 5774 meter persegi.
Berdasarkan SK Walikota Bekasi tahun 2013 sudah ditetapkan lahan seluas 7000 meter persegi tersebut dibagi dua penggunaanya yaitu pasar Pondok Gede dan sub terminal Pondok Gede.
Rencananya, dengan asumsi 7000 meter persegi, pasar Pondok Gede menggunakan area seluas 5000 meter persegi dan 2000 meter persegi untuk sub terminal Pondok Gede.
Namun dengan terjadinya penyusutan lahan, sub terminal Pondok Gede hanya dapat menggunakan lahan seluas 600 meter persegi.
Kepala Dinas Perhubungan, Yayan Yuliana bersikeras agar pembangunan sub terminal tetap berjalan demi memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun lahan seluas 600 meter persegi tersebut diakuinya tidak akan mencukupi.
"Harus dibuatkan sub terminal dengan kenyataan adanya target PAD sebanyak hampir satu milyar, saat ini kita hanya menggunakan layer atau jalan pasar ," ungkap Yayan pada Rabu (30/9).
Perwakilan Dispera melalui kepala UPTD pasar Pondok Gede, H Yadi juga mendesak agar revitalisasi segera dilakukan, menurutnya kondisi pasar saat ini sudah tidak layak.
"Ada 171 kios disini tapi yang bisa kepake hanya 47 maka harus di revitaliasi ,kondisi ini juga berpengaruh sengan pad yang hanya 50 juta pertahun,dan konsisi yang sangat memprihatinkan," katanya.
Sementara Risman dari Bidang Kerjasama dan Infestasi mengatakan jika revitaliasi pasar tidak harus menunggu pengungkapan aset yang diduga hilang tersebut.
"kalau kerjasama tentang penyertaan modal tidak harus menunggu dipastikanya luasan aset karena ini bentuknya daya guna," katanya.
Di sisi lain, Badan Legislasi DPRD Kota Bekasi menekankan agar luasan lahan dipastikan terlebih dahulu agar tidak berimbas masalah hukum di kemudian hari.
"Bagaimana mau ngebangun? tanahnya aja masih belum jelas luasanya apa memang 5 ribu atau 7 ribu," kata ketua Banleg DPRD Abdul Muin Hafiz.
Dalam pantauan Dakta, memang lahan tersebut sudah dibagi dua lokasi untuk pembangunan sub terminal dengan patok sebelah Selatan dan pasar lama Pondok Gede di Utara. kondisi pasar sendiri sudah sangat tidak layak dari segi bangunannya.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
- Ayo... Generasi Muda Gunakan BISKITA Trans Bekasi Patriot !!!!
0 Comments