Jelang Puncak Acara Anugerah Penyiaran KPID Jabar 2021: Lembaga Penyiaran dan Masyarakat Atusias Mengikuti Lomba
Bandung, Dakta.com : Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat mencatat sejumlah hal menarik bahkan diluar dugaan terkait dengan Anugerah Penyiaran Jawa Barat ke-14 tahun 2021. Di antaranya adalah antusiasme keterlibatan para peserta dalam mengikuti pemilihan Pasanggiri Duta Penyiaran Jawa Barat dan Penyiar Terfavorit tahun 2021.
“Ini sangat menggembirakan. Keterlibatan publik terbilang tinggi dalam memilih penyiar terfavorit dari jumlah 32 penyiar radio dan televisi. Pemilihan dilakukan secara terbuka dan sudah melibatkan 50 ribu lebih pemilih. Demikian juga pemilihan Pasanggiri Duta Penyiaran Jawa Barat yang pesertanya mencapai 121 orang,” kata Ketua Panitia Anugerah Penyiaran ke 14 KPID Jawa Barat tahun 2021, M Sudama Dipawikarta atau yang akrab disapa Dipa, ketika melaporkan update terakhir jelang Anugerah Penyiaran Jawa Barat Selasa (26/10/2021).
Kategori baru berupa pemilihan pasanggiri duta penyiaran menunjukkan betapa besar ide kreatif dan potensi anak muda milenial sebagai konten kreator, yang harus disikapi menjelang era tv digital mendatang.
Demikian pula untuk karya-karya lembaga penyiaran yang masuk ke panitia, baik dari radio maupun televisi jumlahnya terbilang banyak, sekitar 200 karya.
Sementara itu ketua KPID Jawa Barat, Dr. Adiyana Slamet, menyampaikan banyak terima kasih dan apresiasi kepada lembaga penyiaran yang telah mengirimkan karyanya. Dalam situasi pandemi Covid-19 dan banyak lembaga penyiaran dalam kondisi prihatin, tetapi semangat berkaryanya masih tetap terjaga.
“Lembaga penyiaran tetap membawa misi menyampaikan informasi yang benar, kontrol sosial dan hiburan. KPID berharap momentum anugerah penyiaran Jawa Barat ini mampu mendorong kualitas penyiaran yang sehat, dan secara kolaboratif dapat menyelamatkan mata dan telinga masyarakat Jawa Barat,” kata Adiyana.
Ajang Anugerah Penyiaran Jawa Barat ke -14 tahun 2021 pertama kali diumumkan 10 Agustus 2021, dan terbuka untuk berbagai kategori, dan masuk penjurian pada 10 Oktober 2021. Pengumuman para juara akan dilakukan pada momen malam puncak Anugerah Penyiaran Jawa Barat ke-14 pada 2 November 2021 di Gedung Budaya Sabilulungan Kabupaten Bandung.
Momen ini sekaligus dijadikan sebagai hitung mundur berakhirnya tv analog (analog switch off) dan bermigrasi ke tv digital atau digital switch on. Pemerintah sudah mencanangkan era tv digital mulai pada 2 November 2022, dan secara bertahap sudah dimulai di sejumlah daerah pada 30 April 2022.
Bagi KPID Jawa Barat, migrasi ke TV digital bukan hanya persoalan siaran menjadi lebih jernih, bersih dan canggih, melainkan bagaimana kita bisa memastikan siaran yang menggunakan frekuensi publik itu mendidik, sehat dan inspiratif serta informatif. Tidak ada lagi daerah blank spot yang tidak menerima layanan siaran.
“Itulah sebabnya pengawasan semesta menjadi penting, agar secara bersama menjaga siaran di lembaga penyiaran kita,” kata Adiyana Slamet.
Adapun para nomine yang akan mendapatkan penghargaan Anugerah Penyiaran Jawa Barat ke-14 tahun 2021 adalah sebagai berikut:
Kategori Televisi
Kategori Berita TV: KOMPASTV Jabar, SMTV Sumedang dan Badar tv Bekasi;
Kategori Hiburan/Seni Budaya Lokal TV: Bandung TV, Cipta TV Purwakarta, TVRI Bandung.
Kategori Dokumenter TV: Cipta TV Purwakarta, TransTV Jabar, Trans7 Jabar.
Kategori Iklan Layanan Masyarakat (ILM) Covid-19 untuk TV: Inspira TV, SMTV Sumedang, TVRI Bandung.
Kategori Radio
Kategori Berita Radio: PRFM Bandung, LPPL Purbasora Tasikmalaya, LPPL Radio Teman FM Bogor.
Kategori Hiburan (Seni Budaya Lokal) Radio: MQFM Bandung, LPPL Radio teman FM Bogor, LPPL Radio Kab. Kuningan.
Kategori Keluarga (SU) Radio: Simpati FM Cirebon, Dakta FM Bekasi, LPPL Pro FM Purwakarta.
Kategori Iklan Layanan Masyarakat (ILM) Covid-19 Radio: Elshifa Subang, Flamboyan FM Karawang, RRI Bandung.
Kategori ILM Covid-19 untuk radio Komunitas: Rakom Panji FM Pangandaran, Rakom Dapur Remaja Depok, Rakom Bunut FM Sukabumi.
Para nomine yang terpilih tersebut merupakan hasil penilaian para dewan juri yang dikenal kredibel, yakni Dr. Dadang Rahmat Hidayat, SH, M.Si (Dekan Fikom Unpad dan mantan Ketua KPID Jabar dan KPI Pusat), Dr. Hawe Setiawan (Budayawan), dan Setiaji, ST, M.Si (Kadiskominfo Jabar).
Dipa menambahkan bahwa KPID Jawa Barat juga akan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah peduli penyiaran, konten kreator, dan tokoh yang berjasa dalam bidang penyiaran (Lifetime Achievement). Nama-nama akan diumumkan pada malam puncak Anugerah Penyiaran Jawa Barat ke-14 tahun 2021.
Duta Penyiaran dan Penyiar Tervavorit
Kategori Penyiar Radio Terfavorit: Diana Ayu Liberty (Radio Dahlia Flora (Dahlia FM) Bandung, dengan jumlah voter 14.022 atau sebanyak 41,9 persen dari 33.438 pemilih.
Kategori Penyiar TV Tervavorit: Vivit Nurvina (SMTV Sumedang) dengan jumlah voter sebanyak 14.134 atau sebanyak 48,6 persen dari seluruh voter 29.059 pemilih.
Untuk kategori Pasanggiri Duta Penyiaran 2021, sampai hari ini masih dilakukan penilaian lanjutan, dan pada posisi 10 besar. Diantaranya adalah: Iwan Seppriadi, Moch Andriansyah, Muhamad Taju Subki, Achmad Multazam Yamin, Jajang Hidayat (Zam Zam), Chairunnisa Hasibuan, Desy Nurrohmah, Nuri Yatul Hikmah, Rudi Setiawan, dan Kalia Azzahra Munawar. Urutan nama-nama yang terpilih dalam 10 besar, bukan berdasarkan nilai.
Kesepuluh nomine tersebut akan menjalani audisi terakhir pada 29 Oktober 2021, yang akan disiarkan secara live di Youtube KPID Jabar dan akan memilih terbaik 1, 2 dan 3 serta peserta terfavorit. Peserta yang terpilih menjadi Terbaik 1 akan dikontrak sebagai host pada malam puncak anugerah penyiaran Jawa Barat 2021, 2 November 2021 di Gedung Budaya Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Penilaian untuk Pasanggiri Duta Penyiaran Jawa Barat dilaksanakan dengan dewan juri Galih Gie (Ketua MC Bandung dan Host Inspira TV, Zulfikar Hubullah (Pemimpin Redaksi Berita Inspira TV), dan Syaefurrochman Achmad (Komisioner KPID Jawa Barat).***
Reporter | : | Warso Sunaryo |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments