Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 22/10/2021 19:45 WIB

9 Pejabat Daerah Eselom III Isi Jabatan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi

WhatsApp Image 2021 10 22 at 19.09.45
WhatsApp Image 2021 10 22 at 19.09.45

BEKASI, DAKTA.COM : Pemerintah Kabupaten Bekasi menunjuk sembilan Pejabat Daerah Eselon III untuk mengisi jabatan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Surat Perintah Pelaksana Tugas tersebut diserahkan oleh Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan di Ruang Rapat Bupati, Komplek Pemkab Bekasi, Jumat (22/10)

Lebih lanjut, ia berharap dengan sistem tersebut Kepala Daerah yang sebelumnya merangkap sebagai Plt dapat fokus kepada instansinya masing-masing karena Pemkab Bekasi akan menghadapi penyusunan anggaran tahun 2022. Adapun Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas yang hari ini diberikan SPPT adalah sebagai berikut:

1. R. Yudhi Aldriand Danial, S.STP, M.M., sebagai Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah;

2. Syafri Donny Sirait, AP, S.H., M.Si., sebagai Plt. Kepala Dinas Perindustrian;

3. H. Sumarno, S.Sos, M.Si., sebagai Plt. Kepala Dinas Perikanan;

4. Drs. H. Suhri, M.Pd., sebagai Plt. Kepala Dinas Perhubungan;

5. dr. H. Alamsyah, M.Kes., sebagai Plt. Direktur RSUD Kabupaten Bekasi;

6. H. Nur Chaidir, S.T., M.M., sebagai Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan;

7. Juniardiana Rosati jawan, S.T., M.M., sebagai Plt. Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga;

8. Eman Sulaeman, S.E., M.M., sebagai Plt. Kepala Dinas Linghungan Hidup;

9. Drs. H. Beni Saputra sebagai Plt. Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang

Reporter : Ardi Mahardika
Sumber : PEMKAB BEKASI
- Dilihat 2777 Kali
Berita Terkait

0 Comments