Nasional /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 22/10/2021 18:00 WIB

Perluasan Ganjil Genap di 25 Titik Jakarta

DKI Jakarta
DKI Jakarta

BEKASI, DAKTA.COM: Polda Metro Jaya akan memutuskan perluasan ganjil genap pada hari ini. Semula hanya 3 titik saja, kini ganjil genap akan diperluas menjadi 25 titik.


"Nanti akan diputuskan dalam rapat Jumat besok (hari ini)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo

Berikut ini 25 titik gage di Jakarta:

1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari

Sejauh ini telah ada tiga titik gage yang berlaku selama masa PPKM. Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya kini bakal segera menggelar rapat untuk pengkajian 25 titik gage tersebut.

"Masih ada 20-an lagi kawasan gage yang belum kita aktifkan. Tentu minggu depan kita akan melaksanakan rapat dengan instansi terkait dengan Dishub dan sebagainya untuk menentukan apakah cukup dengan tiga kawasan ini atau perlu diaktifkan di kawasan lain," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10).

Petugas juga sudah tidak lagi berjaga di mulut-mulut menuju titik ganjil-genap. Meski begitu penindakan secara manual dan e-TLE tetap berlaku.

"Sejak tadi pagi sudah tidak ada lagi anggota kami berjaga di mulut-mulut gage seperti di Bundaran Senayan maupun di Patung Kuda. Tapi kita tetap melaksanakan penindakan di tengah. Anggota kami akan melakukan patroli dan penindakan kepada masyarakat yang melanggar," katanya.

Penerapan ganjil genap saat ini kembali 'normal' dengan merujuk ke Pergub. Ganjil genap di Sudirman, Thamrin dan Rasuna Said hanya berlaku pada hari Senin-Jumat saja.

"Terkait jam operasional kita kembalikan kepada peraturan gubernur. Pertama gage berlaku dari jam 06.00 WIB sampai ke 10.00 WIB kemudian dari jam 16.00 WIB-20.00 WIB. Hanya berlaku dari hari Senin-Jumat, untuk Sabtu, Minggu dan libur nasional gage tidak berlaku," ujar Sambodo.


 

Reporter : Ardi Mahardika
Sumber : DETIKNEWS
- Dilihat 932 Kali
Berita Terkait

0 Comments