KPID Jabar Imbau Masyarakat Beralih ke Penyiaran Digital
BEKASI, DAKTA.COM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat mengimbau seluruh masyarakat khususnya di daerah Jawa Barat (Jabar) untuk bersiap menghadapi transisi penyiaran khususnya televisi (TV) dari penggunaan jaringan sinyal analog menjadi sinyal digital atau disebut Analog Switch Off (ASO).
Perpindahan jaringan ini untuk mengefektifkan jalur atau ruang sinyal yang selama ini digunakan. Dengan mengurangi ruang sinyal tentunya pemanfaatan biaya setiap lembaga penyiaran akan lebih murah, kualitas gambar dan audio yang dihasilkan di televisi semakin bagus.
"Perpindahan dari sinyal analog yang sudah ada saat ini menjadi digital akan banyak benefitnya. Masyarakat akan mendapat kualitas tayangan TV yang lebih bagus, gak ada tuh semut-semut burem lagi" ujar Wakil Ketua KPID Jawa Barat, Ahmad Abdul Basith, S.IKom., M.IKom., dalam talkshow bersama Dakta (19/10).
Ia mengatakan ruang sinyal yang terpangkas dari perpindahan sinyal TV analog ke digital ini akan dimanfaatkan oleh provider SIM seluler untuk menguatkan sinyal telepon dan internet.
Wakil Ketua KPID Jawa Barat, Ahmad Abdul Basith, S.IKom., M.IKom.,
dalam talkshow di Radio Dakta (19/10)
Untuk menggunakan atau berpindah dari sinyal analog ke digital, masyarakat Jawa Barat hanya perlu menambahkan decoder khusus yang bisa dibeli di toko-toko elektronik. Tidak perlu menggunakan tambahan parabola, cukup dengan antena biasa yang saat ini dipakai.
"Biayanya hanya perlu membeli decoder khusus, di toko-toko elektronik juga banyak, mereknya juga bervariasi. Dan tidak perlu parabola, hanya antena biasa aja. Dan tidak ada biaya perbulannya" ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk bersiap akan ASO ini hingga November 2022. Karena setelah itu tayangan yang menggunakan sinyal analog akan hilang dan tidak ada jaringan sama sekali.*** [IBN]
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : | Dakta Administrator |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments