Perda Ketertiban Umum Segera Rampung, Penerima dan Pemberi Pengemis di Bekasi Bisa Kena Sanksi
BEKASI, DAKTA.COM : Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, Pemerintah bersama DPDR tengah merampungkan peraturan daerah (perda) tantang ketertiban umum.
Dalam perda tersebut, setiap warga yang kedapatan memberikan uang kepada gelandangan dan pengemis atau gelandangan dapat dikenakan sanksi.
"Itu (snksi) di ketertiban umum nanti, Perda ketertiban umum yang sekarang sedang kita buatkan naskah akademisnya," kata Abi (20/10/2021).
Dalam perda itu, warga yang memberikan dan pengemis atau gelandangan yang menerima turut menjadi objek sanksi.
"Itu sedang dibuatkan naskahnya nanti perdanya ketertiban umum akan mengatur tentang apa dan yang memberi siapa yang menerima akan kena," jelas dia.
Dia menargetkan, perda tersebut dapat segera rampung dan bisa diterapkan secepatnya.
"Nati kita akan sosialisasi dulu lampu merah siapa pemberi siapa penerima, yang memberikan ke pengemis, itu ada perda momor sekian nanti didenda sekian," ucapnya.
Baca juga: Sepanjang 2021, Puluhan Manusia Silver Terjaring Razia Satpol Kota Bekasi
"Kalau kita sih naskah akadmeis, harapannya sih awal wal tahun lah yah (2022), diawal Agustus itu sudah bisa," ujarnya.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Sumber | : | TribunJakarta.com |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments