Dana Abadi Pesantren, Bentuk Tanggung Jawab "Hutang" Negara yang Harus di Bayar
BEKASI, DAKTA.COM - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI, Waryono mengatakan alokasi anggaran dana abadi pesantren melalui Perpres 82 tahun 2021 tentang penyelenggaraan dana pesantren merupakan angin segar dalam meningkatkan mutu dan kegiatan pendidikan pesantren.
"Kita di Kemenag dapat jatah alokasi anggaran dana abadi pesantren Rp230 miliar. Dan ini difungsikan untuk beasiswa santri. Karena di Kemenag bukan saja Islam tapi ada agama lain," ujar Waryono dalam halaqah pekan Hari Santri Nasional (HSN) di Sekretariat PCNU Kota Bekasi, Rawalumbu, Rabu (20/10).
Waryono menjelaskan, bantuan dana abadi pesantren meliputi; uang, barang atau jasa. Dan bantuan ini, kementerian hanya sebagai pengelola anggaran.
"Ada 19 kementerian/lembaga yang membantu pesantren. Dan dana abadi pesantren hanya sebagian saja. Ini bentuk hutang negara kepada pesantren," tandas Waryono.
Ia menyebutkan, jika pesantren membutuhkan bantuan kendaraan dapat mengajukan ke Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Kemudian bantuan sanitasi pesantren dapat mengajukan ke Kementrian PUPR.
"Jadi tidak semua ada di Kemenag bantuan dana abadi ini," tegas Waryono.
Ia mendorong, melalui Perpres 82 tahun 2021 tentang dana abadi pesantren, agar pemerintah daerah segera menerbitkan Perwal atau Perbup dalam melengkapi penganggaran dana abadi pondok pesantren.
Sementara itu Anggota Pansus 19 DPRD Kota Bekasi, Ahmad Ushtuchri menjelaskan pembahasan Raperda Pesantren akan dijadwalkan rampung pada Oktober ini.
"Kita berharap dibulan Oktober ini perda pesantren bisa kita sahkan. Dan mudah-mudahan akhir tahun 2022 alokasi anggaran sudah bisa dirasakan di pondok pesantren," jelas Ushtuchri.
Ia juga mendorong, agar pondok pesantren memahami literasi keuangan negara. Sehingga pengadministrasian keuangan bantuan pemerintah dapat akuntabel dan rapih.
"Masih ada di kita, pesantren belum paham literasi keuangan negara. Jadi ini salah satu kendala ketika ada alokasi anggaran tapi sulit membuat pengajuannya," pungkas Ushtuchri yang juga pimpinan Pondok Pesantren Annur, Bekasi Utara.
Sementara itu Ketua PCNU Kota Bekasi, Kiai H. Madinah berharap dengan pertemuan halaqah ini ada pencerahan tentang pos alokasi anggaran untuk pengembangan pondok pesantren.
"Hari santri nasional tahun ini, kita berharap semoga menjadi hari istimewa bagi kalangan pesantren. Karena insya Allah, pengembangan pesantren akan segera semakin terwujud," tegas Kiai Madinah.
Reporter | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments