Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 20/10/2021 11:34 WIB

Dana Abadi Pesantren, Bentuk Tanggung Jawab "Hutang" Negara yang Harus di Bayar

Halaqah Peringatan HSN di PCNU Kota Bekasi
Halaqah Peringatan HSN di PCNU Kota Bekasi

BEKASI, DAKTA.COM - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI, Waryono mengatakan alokasi anggaran dana abadi pesantren melalui Perpres 82 tahun 2021 tentang penyelenggaraan dana pesantren merupakan angin segar dalam meningkatkan mutu dan kegiatan pendidikan pesantren.

 

"Kita di Kemenag dapat jatah alokasi anggaran dana abadi pesantren Rp230 miliar. Dan ini difungsikan untuk beasiswa santri. Karena di Kemenag bukan saja Islam tapi ada agama lain," ujar Waryono dalam halaqah pekan Hari Santri Nasional (HSN) di Sekretariat PCNU Kota Bekasi, Rawalumbu, Rabu (20/10).

 

Waryono menjelaskan, bantuan dana abadi pesantren meliputi; uang, barang atau jasa. Dan bantuan ini, kementerian hanya sebagai pengelola anggaran.

 

"Ada 19 kementerian/lembaga yang membantu pesantren. Dan dana abadi pesantren hanya sebagian saja. Ini bentuk hutang negara kepada pesantren," tandas Waryono.

 

Ia menyebutkan, jika pesantren membutuhkan bantuan kendaraan dapat mengajukan ke Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Kemudian bantuan sanitasi pesantren dapat mengajukan ke Kementrian PUPR.

 

"Jadi tidak semua ada di Kemenag bantuan dana abadi ini," tegas Waryono.

 

Ia mendorong, melalui Perpres 82 tahun 2021 tentang dana abadi pesantren, agar pemerintah daerah segera menerbitkan Perwal atau Perbup dalam melengkapi penganggaran dana abadi pondok pesantren.

 

Sementara itu Anggota Pansus 19 DPRD Kota Bekasi, Ahmad Ushtuchri menjelaskan pembahasan Raperda Pesantren akan dijadwalkan rampung pada Oktober ini.

 

"Kita berharap dibulan Oktober ini perda pesantren bisa kita sahkan. Dan mudah-mudahan akhir tahun 2022 alokasi anggaran sudah bisa dirasakan di pondok pesantren," jelas Ushtuchri.

 

Ia juga mendorong, agar pondok pesantren memahami literasi keuangan negara. Sehingga pengadministrasian keuangan bantuan pemerintah dapat akuntabel dan rapih.

 

"Masih ada di kita, pesantren belum paham literasi keuangan negara. Jadi ini salah satu kendala ketika ada alokasi anggaran tapi sulit membuat pengajuannya," pungkas Ushtuchri yang juga pimpinan Pondok Pesantren Annur, Bekasi Utara.

 

Sementara itu Ketua PCNU Kota Bekasi, Kiai H. Madinah berharap dengan pertemuan halaqah ini ada pencerahan tentang pos alokasi anggaran untuk pengembangan pondok pesantren.

 

"Hari santri nasional tahun ini, kita berharap semoga menjadi hari istimewa bagi kalangan pesantren. Karena insya Allah, pengembangan pesantren akan segera semakin terwujud," tegas Kiai Madinah.

 

Reporter :
- Dilihat 2202 Kali
Berita Terkait

0 Comments