Internasional / Timur Tengah /
Follow daktacom Like Like
Senin, 18/10/2021 17:00 WIB

Masjidil Haram Resmi Dibuka dengan Kapasitas Penuh

Masjidil Haram
Masjidil Haram

BEKASI, DAKTA.COM : Pemerintah Arab Saudi resmi mencabut aturan jaga jarak di Masjidil Haram pada Minggu (17/10/2021) kemarin.

 

Aturan jaga jarak ini resmi dicabut setelah kasus Covid-19 di Arab Saudi turun secara signifikan.

 

Informasi ini juga dibenarkan oleh Konsulat Jenderal (Konjen) RI untuk Arab Saudi, Eko Hartono.

 

Eko mengatakan, pemerintah Arab Saudi telah menghilangkan batasan jumlah pengunjung di dua masjid utama, yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mulai Sabtu (17/10/2021).

 

"Jadi prinsipnya mulai 17 Oktober 2021, pemerintah Saudi telah menghilangkan batasan jumlah pengunjung untuk satu pertemuan."

 

"Sebelumnya ada batasan yakni maksimal 50 untuk satu pertemuan, sekarang sudah dihilangkan jadi berapapun juga boleh," kata Eko, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (18/10/2021).

 

Eko menuturkan, selain pengunjung di Masjidil Haram, seluruh warga juga sudah diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan yang melibatkan massa besar.

 

Seperti acara pertunjukkan maupun pernikahan.

 

"Dampaknya terhadap masjidil haram juga sama, jadi sudah tidak ada lagi batasan berapa yang bisa masuk kesitu dan jarak juga sudah dihilangkan."

 

"Dengan demikian dua masjid utama di Saudi yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sudah boleh menerima jumlah pengunjung dalam kapasitas penuh," jelasnya.

 


 

Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 2931 Kali
Berita Terkait

0 Comments