Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 13/10/2021 09:43 WIB

Pengamat: Penunjukan Pj Kepala Daerah Saat Pilkada 2024 Untungkan Pemerintah Pusat

Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah
Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah

JAKARTA, DAKTA.COM - Direktur Eksekutif Network For Democracy And Electoral Integrity (Netgrit), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan kekosongan kursi kepala daerah dan digantikan Pj kepala daerah pada saat Pilkada akan menguntungkan pemerintah pusat.

 

“Dengan banyaknya Pj kepala daerah, maka pemerintah pusat akan diuntungkan secara politik,” kata Ferry, Rabu (13/10).

 

"Sebenarnya soal Plt ini sudah dilakukan dalam pilkada-pilkada yang pernah dilakukan. Namun problem-nya berbeda dengan Plt pada pilkada-pilkada sebelumnya yang waktunya relatif singkat (hanya pada masa kampanye saja), tetapi ini waktunya cukup panjang," sambung Ferry.

 

Ia memaparkan,  keberadaan Plt yang ditunjuk oleh pemerintah pusat, dikhawatirkan kepentingan politik dari pemerintah pusat masuk melalui Plt yang telah diangkat. Khususnya terkait pelaksanaan Pemilu 2024 (Pilpres 2024).

 

"Tantangannya meskipun mempunyai tugas dan kewajiban yang sama dengan pejabat definitif, pejabat pelaksana tugas sementara tidak bisa serta merta membuat suatu keputusan atau kebijakan yang bertentangan dengan kepala definitif sebelumnya. Hal yang menyangkut mengenai kebijakan tersebut seperti kebijakan untuk melakukan mutasi pegawai," pungkas eks Komisioner KPU ini.

 

Total ada 271 Pj yang dibutuhkan pada 2022 dan 2023 karena di dua tahun itu Pilkadanya ditarik ke 2024.

 

Secara rinci, tahun 2022 ada 101 daerah yang tidak melaksanakan pilkada dan pada tahun 2023 170 daerah. Dari jumlah tersebut, ada 24 gubernur, 191 bupati, dan 56 wali kota yang habis masa jabatannya.

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 2602 Kali
Berita Terkait

0 Comments