Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 11/10/2021 14:16 WIB

Pertama di Jawa Barat, Raperda Pesantren Kota Bekasi Siap Jadi Kado di Hari Santri Nasional

Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmad Ushtuchri
Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmad Ushtuchri

BEKASI, DAKTA.COM - Pembahasan Raperda Pesantren menjadi semangat baru para pimpinan pondok pesantren di Kota Bekasi.

 

Hal itu terlihat pada Senin (11/10) saat sekitar 75 perwakilan pimpinan pondok pesantren di Kota Bekasi, mengikuti rapat dengar pendapat bersama Pansus 19 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Bekasi dalam menyampaikan saran-masukan dalam pembahasan Raperda Pesantren itu.

 

"Saya lihat semua kiai memiliki semangat bersama untuk menyambut Raperda pesantren menjadi perda. Ini terlihat dari masukan bahkan kritikan yang disampaikan para kiai semuanya kritis-kritis," kata Anggota Pansus 19 DPRD Kota Bekasi, Ahmad Ushtuchri kepada Dakta seusai menghadiri rapat tersebut.

 

Ia menjelaskan, semua yang disampaikan para kiai menjadi catatan penting bagi Pansus 19 dalam merumuskan Raperda Pesantren menjadi Perda. "Ini menjadi perhatian serius oleh para kiai termasuk kita di DPRD, agar keberadaan Perda pesantren nantinya benar-benar dapat menjadi rujukan daerah lain. Karena di Jawa Barat, saat ini baru Kota Bekasi yang merumuskan perda pesantren," tegas Ushtuchri.

 

"Semoga sebelum peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober, Perda Pesantren ini menjadi kado istimewa buat pimpinan Pondok Pesantren di Kota Bekasi. Pak Menteri Agama beberapa waktu lalu, saat kita berkunjung ke Jakarta menyambut baik semangat pembahasan Raperda Pesantren ini," lanjut Ushtuchri.

 

Salah seorang pimpinan pondok pesantren berharap, keberadaan Perda Pesantren dapat merangkul semua pondok pesantren di Kota Bekasi dalam menerima manfaat bantuan operasional khususnya dari pemerintah.

 

"Ini kita mohon, jangan sampai penyaluran bantuan anggaran ini dengan dalih biaya administrasi justru kita tidak mendapat anggaran bantuan full. Dan ini seharusnya, anggaran apapun itu dengan dalih biaya administrasi sudah diatur," ucap salah seorang peserta rapat dalam forum tersebut yang disambut tawa lepas peserta yang lain.

 

"Perda ini atau nanti melalui Perwal juga harus jelas, nilai bantuan yang diberikan kepada kami di pondok pesantren. Agar semuanya diatur dengan seadil-adilnya," tandas peserta rapat lainnya. 

 

Pantauan Dakta, dalam pertemuan yang hangat itu seluruh peserta rapat yang hadir, melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dalam memutus penyebaran covid 19.

 

Turut hadir dalam rapat dengar pendapat itu seperti Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi Shobirin dan Ketua PCNU Kota Bekasi Kiai H. Madinah.

 

Reporter :
- Dilihat 1486 Kali
Berita Terkait

0 Comments