Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 12/10/2021 08:00 WIB

Proyek Kereta Cepat Didanai dari APBN

kereta cepat jakarta bandung
kereta cepat jakarta bandung

BEKASI, DAKTA.COM : Pemerintah akhirnya memutuskan untuk ikut mendanai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dengan APBN. Padahal sebelumnya pada 2015, pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung disetujui tanpa ada andil APBN di dalamnya.

 

Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, penggunaan APBN dalam proyek kereta cepat jadi indikasi bahwa secara bisnis proyek tidak layak. Sehingga harus ada uang negara yang masu

 

"Enggak bisa pakai Business to Business lewat konsorsium, pasti uang pajak juga yang harus suntik dana pembangunan. Pembengkakan biaya proyek yang cukup tinggi sebenarnya alarm bagi keberlanjutan proyek kereta cepat," ujar Bhima

 

Menurutnya, sejak awal pembangunan memang sudah terlihat perlunya andil pendanaan dari pemerintah dalam pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.

 

"Ya enggak bisa, tanpa pandemi saja, memang pemerintah harus terlibat jadinya G to B (Government to business)," tuturnya.

 

Masuknya instrumen APBN dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, menurut Bhima, bisa mengganggu alokasi APBN 2022. Pasti akan ada pos anggaran yang digeser demi pendanaan kereta cepat ini.

 

"Dampak jangka pendeknya suntikan ke proyek kereta cepat bisa ganggu alokasi APBN pada 2022. Padahal pemerintah juga punya alokasi untuk perlindungan sosial, belanja rutin sampai pembayaran bunga utang," kata dia.

 

"Dengan target defisit APBN di bawah 3 persen tahun 2023, pertanyaan besarnya dana kereta cepat mau ambil dari pos belanja yang mana? Pasti ada belanja prioritas yang digeser untuk kereta cepat," lanjutnya.

 

Reporter :
Sumber : KUMPARAN
- Dilihat 1598 Kali
Berita Terkait

0 Comments