Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 11/10/2021 08:00 WIB

Demokrat Bekasi Tolak Pilpres dan Pileg Bulan Mei 2024

Bendera Partai Demokrat.ist
Bendera Partai Demokrat.ist
TAMBUN SELATAN, DAKTACOM - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Demokrat Kabupaten Bekasi menolak wacana perubahan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang di bulan Mei.
 
Alasan penolakan wacana tersebut, karena waktu pelaksanaan Pilpres dan Pileg berdekatan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang dijadwalkan bulan November tahun 2024 mendatang.
 
“Kalau Pilpres dan Pileg di bulan Mei ini ribet, pertama tidak mungkin Pilkada ini memakai hasil dari Pileg, karena terlalu berdekatan, belum penetapan, sengketa, dan segala macam. Jadi aga sulit, inilah masih menjadi perdebatan,” ujar Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bekasi, Romli HM kepada Radar Bekasi, Senin (11/10).
 
Menurutnya, alasan wacana itu dikarenakan masa jabatan presiden saat ini sampai bulan Oktober 2024. Sehingga, apabila pelaksanaan Pilpres di bulan Februari, pelantikan presiden terpilih harus menunggu masa jabatan habis. Namun demikian dirinya menilai, apabila wacana tersebut dipaksakan, akan menjadi bumerang kedepannya.
 
“Kalau saya pikir ini akan menjadi bumerang, karena yang namanya Pileg maupun Pilpres di bulan Mei itu nggak langsung selesai. Maka tidak mungkin Pilkada persyaratan memakai hasil Pileg di bulan Mei itu,” ungkapnya.
 
Dia  berharap, pelaksanaan Pilpres dan Pileg tetap di bulan Februari 2024. “Saya ingin tetap pelaksanaan Pilpres dan Pileg di bulan Februari, agar ada jangka waktu ke Pilkada,” tuturnya.
 
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menuturkan sampai saat ini KPU RI belum memberikan arahan mengenai wacana tersebut. Sehingga dirinya belum bisa memberikan keterangan secara pasti, karena harus menunggu arahan KPU RI.
 
“Sementara KPU RI belum ada informasi lagi dari usulan semula wacana tanggal 21 Februari. Kami di KPU Kabupaten menunggu keputusan KPU RI nanti seperti apa,” katanya.
 
Untuk diketahui, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan Komisi II DPR akan melobi Komisi Pemilihan Umum agar setuju Pemilu 2024 digelar 15 Mei sesuai usulan pemerintah. Lodewijk menganggap masih ada cukup waktu untuk mencapai kesepakatan itu sebelum DPR memasuki masa reses.
 
“Komisi dua tentunya akan melakukan lobi-lobi politik tentunya dengan KPU, kemudian juga dengan pemerintah sehingga diharapkan ada kesepakatan dari usulan pemerintah itu,” kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021.
 
Lodewijk pun berharap ada jalan tengah antara usulan pemerintah dan KPU ihwal jadwal pemungutan suara Pemilu 2024. Ia mengakui di internal Dewan pun masih ada perbedaan pendapat. KPU sebelumnya mengusulkan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 21 Februari. Sedangkan pemerintah mengusulkan pencoblosan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden berlangsung pada 15 Mei 2024***
Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1504 Kali
Berita Terkait

0 Comments