Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 30/09/2015 10:37 WIB

Pemkab Bekasi Revitalisasi Pasar Cikarang dan Sukatani

Pasar Cikarang Kabupaten Bekasi
Pasar Cikarang Kabupaten Bekasi

CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagpas) Kabupaten Bekasi tengah melakukan kajian penghapusan aset pasar cikarang dan sukatani yang nantinya direvitalisasi dalam waktu dekat.

Kadisperindagpas Kabupaten Bekasi, Sutantio mengatakan pada Selasa (29/9), proses revitalisasi pasar Cikarang dan Sukatani sudah disetujui oleh DPRD, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian terhadap penghapusan aset kedua pasar tersebut.

Pihaknya pun mengakui sudah berkoordinasi dengan DPPKAD untuk menghitung asetnya agar dapat dilelang.

Setelah dihapus asetnya maka proses pembuatan Detail Engginering Desain akan dilakukan dan menyusun kerjasama dengan pemenang tender revitalisasi tersebut.

Sutantio menambahkan, pihaknya juga berencana memindahkan pedagang pasar Cikarang ke pasar lama, selama proses pengerjaan revitalisasi.

Dengan adanya revitalisasi tersebut, pihaknya berharap pasar Cikarang akan menjadi ikon kabupaten Bekasi dan anggaran revitalisasi itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak swasta.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 3147 Kali
Berita Terkait

0 Comments