Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 05/10/2021 08:15 WIB

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan kebudayaan yang diinisiasi DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, menuai protes budayawan dan seniman

BUDAYA BEKASI
BUDAYA BEKASI

BEKASI, DAKTA.COM : Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan kebudayaan yang diinisiasi DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, menuai protes budayawan dan seniman. Mereka merasa tak dilibatkan dari awal, tapi draf sudah jadi sehingga memunculkan pertanyaan sebenarnya untuk siapa dan untuk apa.

 

Akademisi, Seniman dan Budayawan Kota Bekasi, Andi Sopandi, menuturkan, terkait hal tersebut, pihaknya tidak dilibatkan pada proses pembahasan awal. Pihaknya baru mendapatkan undangan pada 6 Oktober untuk hadir ke DPRD Kota Bekasi.

 

“Rencana pembahasan Raperdanya kami tidak dilibatkan, hanya ada surat yang meminta kami untuk hadir pada tanggal 6 Oktober mendatang ke DPRD Kota Bekasi,” kata Andi sapaan akrabnya kepada Radar Bekasi, Senin (4/10).

 

Lanjut dia, seharusnya terkait hal tersebut baik seniman maupun budayawan dilibatkan, karena di dalamnya nanti ada beberapa hal yang harus dibedah serta dibahas, seperti anggaran untuk kesenian dan lain sebagainya.

 

“Ya memang seharusnya dari awal kami dikomunikasikan, karena ada hal yang harus dibedah di dalamnya,’” ucapnya.

 

Sementara itu, Budayawan Kota Bekasi, Ali Anwar saat dikonfirmasi menuturkan, saat ini dirinya mendapatkan informasi sudah ada drafnya.  Hanya saja dirinya belum mengetahui siapa yang menyusunnya.

“Saya mendapatkan informasi sudah ada draftnya dan saya juga belum tahu siapa yang menyusunnya, ujarnya. Dirinya menegaskan bahwa ia tidak pernah diundang maupun diajak bicara terkait  hal tersebut.’Kita sejak awal tidak pernah diajak bicara terkait hal tersebut, seharusnya  kami dan stakeholder lainnya dilibatkan dan tiba-tiba informasinya drafnya sudah ada,” tuturnya.

 

Terpisah, Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang membantah bahwa rencana pembahasan Raperda perlindungan seni dan kebudayaan di Kota Bekasi tidak mengundang atau pun melibatkan para seniman maupun budayawan yang ada.

 

Menurutnya, rencana pembahasan Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Kota Bekasi dan akan dilakukan 6 Oktober mendatang. Pihaknya mengundang mereka untuk hadir memberikan masukan dan membedah secara  keseluruhan terkait hal tersebut.

 

“Kata siapa kami tidak mengundang mereka. Kita sudah kirim surat pada tanggal 6 Oktober besok kami undang ke DPRD kok untuk membahas hal tersebut. Dan yang pasti hal ini merupakan inisiatif DPRD-Kota Bekasi,” kata Nico.

 

Dirinya juga mengaku, bahwa pembahasannya betum dilakukan. Sejauh ini kata dia undangan sudah disebar ke semua pelaku kesenian dan budaya di Kota Bekasi untuk melakukan pembahasan, termasuk sejumlah OPD dan stakeholder terkait.

 

“Nantinya akan kita bahas bersama dan yang pertama Raperda Seni Budaya ini. Jadi belum ada pembahasan ya. Para pelaku dan forum kesenian dan budaya jangan terburuburu mengambil keputusan bahwa kita tidak mengajak pembahasannya, tegasnya.

 

"Kita akan libatkan semuanya stakeholder dinas terkait dan pelaku seniman dan budayawan kota Bekasi. Kita akan minta respon dan tanggapannya. Jika sudah pembahasannvya jadi dianggap memenuhi masukan seni dan budaya kita akan masukan ke ketua DPRD agar dapat dijadikan Prolegda. Baru setelah itu di Pansuskan. Dan di pansus akan dibahas lagi dan di kupas jadi masih Panjang ini. Bagaimana diliatin orang di bahas aja  belum,’ tutupnya.

Reporter :
- Dilihat 1303 Kali
Berita Terkait

0 Comments