Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Senin, 04/10/2021 18:00 WIB

44.003 Pengendara Ditilang Selama Operasi Patuh Jaya

OPERASI PATUH JAYA 2021
OPERASI PATUH JAYA 2021

BEKASI, DAKTA.COM : Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya selesai menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 sejak hari pertama pada 20 September sampai 3 Oktober 2021.

 

Dalam Operasi Patuh Jaya selama 14 hari itu, Ditlantas Polda Metro Jaya menilang sebanyak 44.003 pengendara.

 

"Jumlah penindakan pelanggaran 44.003," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Senin (4/10). 

 

Dari puluhan pengendara yang ditilang, sebanyak 24.262 surat izin mengemudi disita dari 44.003 pengendara itu. Kemudian, 19.360 surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan 109 kendaraan roda dua juga disita. Kemudian juga sebanyak 29.982 pengendara mendapatkan teguran.

 

"Didominasi pekerja karyawan sebanyak 26.153, pelajar atau mahasiswa 10.268 dan sopir angkutan 4.647. Jenis kendaraan didominasi sepeda motor sebanyak 32.554, mobil pribadi 6.765, dan angkutan umum sebanyak 4.684,' jelasnya.

 

Selanjutnya, Argo memerinci jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi ialah lawan arus. Jumlahnya mencapai 8.028. Kemudian parkir sembarangan 6.255. Pengendara sepeda motor tak menggunakan helm 4.823. Serta knalpot tak sesuai standar 3.595 kendaraan dan masuk jalur TransJakarta sebanyak 1.983 kendaraan.

 

"Pelat nomor tidak sesuai ketentuan 806. Mobil menggunakan rotator tak sesuai ketentuan sebanyak 144 dan pelanggar ganjil genap 58 dan pelanggaran lainnya 22.856," ujar Argo. 

 

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran menegaskan operasi Patuh Jaya bertujuan mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan begitu, tercipta keamanan, kelancaran, dan ketertiban di jalan raya. Dalam operasi ini melibatkan 3.070 personel yang terdiri atas 1.391 personel satuan tugas daerah (satgasda) dan 1.679 personel satuan tugas resor (satgasres). 

 

Mantan Kapolda Jawa Timur tersebut berharap pelaksanaan Operasi Patuh Jaya dapat meningkatkan angka ketertiban berlalu lintas di tengah masyarakat. Sekaligus, menjadi momentum untuk kembali mensosialisasikan soal penerapan protokol kesehatan.

 

"Saya berharap juga menjadi ajang pembelajaran pada seluruh anggota untuk meningkatkan pelayanan dan pendekatan penegakan hukum yang lebih produktif," harap Fadil.

 

Reporter :
- Dilihat 1642 Kali
Berita Terkait

0 Comments