44.003 Pengendara Ditilang Selama Operasi Patuh Jaya
BEKASI, DAKTA.COM : Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya selesai menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 sejak hari pertama pada 20 September sampai 3 Oktober 2021.
Dalam Operasi Patuh Jaya selama 14 hari itu, Ditlantas Polda Metro Jaya menilang sebanyak 44.003 pengendara.
"Jumlah penindakan pelanggaran 44.003," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Senin (4/10).
Dari puluhan pengendara yang ditilang, sebanyak 24.262 surat izin mengemudi disita dari 44.003 pengendara itu. Kemudian, 19.360 surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan 109 kendaraan roda dua juga disita. Kemudian juga sebanyak 29.982 pengendara mendapatkan teguran.
"Didominasi pekerja karyawan sebanyak 26.153, pelajar atau mahasiswa 10.268 dan sopir angkutan 4.647. Jenis kendaraan didominasi sepeda motor sebanyak 32.554, mobil pribadi 6.765, dan angkutan umum sebanyak 4.684,' jelasnya.
Selanjutnya, Argo memerinci jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi ialah lawan arus. Jumlahnya mencapai 8.028. Kemudian parkir sembarangan 6.255. Pengendara sepeda motor tak menggunakan helm 4.823. Serta knalpot tak sesuai standar 3.595 kendaraan dan masuk jalur TransJakarta sebanyak 1.983 kendaraan.
"Pelat nomor tidak sesuai ketentuan 806. Mobil menggunakan rotator tak sesuai ketentuan sebanyak 144 dan pelanggar ganjil genap 58 dan pelanggaran lainnya 22.856," ujar Argo.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran menegaskan operasi Patuh Jaya bertujuan mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan begitu, tercipta keamanan, kelancaran, dan ketertiban di jalan raya. Dalam operasi ini melibatkan 3.070 personel yang terdiri atas 1.391 personel satuan tugas daerah (satgasda) dan 1.679 personel satuan tugas resor (satgasres).
Mantan Kapolda Jawa Timur tersebut berharap pelaksanaan Operasi Patuh Jaya dapat meningkatkan angka ketertiban berlalu lintas di tengah masyarakat. Sekaligus, menjadi momentum untuk kembali mensosialisasikan soal penerapan protokol kesehatan.
"Saya berharap juga menjadi ajang pembelajaran pada seluruh anggota untuk meningkatkan pelayanan dan pendekatan penegakan hukum yang lebih produktif," harap Fadil.
Reporter | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments