BNPT: Islam Tidak Mengajarkan Teror
JAKARTA_DAKTACOM: Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris dalam acara peluncuran buku "Islam dan Terorisme, antara Imajinasi dan Kenyataan" di gedung Paskasarjana UI Salemba, Selasa (29/9), menyatakan bahwa Islam tidak pernah mengajarkan terorisme.
"Perlu dipahami bahwa jihad itu bukan aksi terorisme," ujarnya kepada Dakta sebelum acara dimulai.
Ketika ditanya mengenai stigma terorisme yang melekat pada kaum muslim Indonesia, Irfan menganggap media massa yang membuat stigma tersebut.
"Agama Islam tidak ada hubungannya dengan teror, hanya pelaku teror di Indonesia kebetulan orang Islam, padahal sejatinya setiap agama dan pemahaman apapun bisa memunculkan unsur-unsur ekstrim yang berunjung pada aksi teror, walau tidak ada agama apapun yang mengajarkan terorisme" paparnya.
Menurut Irfan, banyak aksi teror yang dilakukan kaum radikal disebabkan banyak faktor, seperti ketidakadilan hingga faktor ekonomi, namun seringkali agama dijadikan kemasan untuk menutup motif asli aksi teror tersebut.
Saat ditanya apakah kelompok yang hendak mendirikan khilafah dan menegakkan syari'at akan menjadi target deradikalisasi BNPT, dirinya berpendapat bahwa konsep satu pemerintahan yang menaungi seluruh dunia adalah mustahil.
"Kita jangan memaksakan sebuah kondisi masa lalu kedalam keadaan saat ini," ujarnya diplomatis.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments