Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 30/09/2021 15:00 WIB

Belum Terima Insentif, Warga Burangkeng Ancam Tutup TPA

Aksi unjuk rasa warga Desa Burangkeng terkait TPA
Aksi unjuk rasa warga Desa Burangkeng terkait TPA

SETU, DAKTACOM - Warga Desa Burangkeng Kecamatan Setu meminta Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyelesaikan persoalan pencemaran air dan udara serta penataan lingkungan karena imbas dari adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.


Permintaan dengan membentangkan poster itu disampaikan oleh puluhan masyarakat saat Pj Bupati menghadiri vaksinasi bagi warga dan pemulung di TPA Burangkeng, Kamis (30/9).


Salah satu warga Karsa Hamdani mengatakan kondisi TPA Burangkeng sudah sangat semrawut dan tidak tertata, dari segi aspek lingkungan sudah tercemar baik udara dan air tanah, warga Burangkeng mengaku sangat terdzolimi dengan adanya TPA. Ia berharap melalui aksi yang dilakukan ada perhatian dari pemangku kepentingan di Kabupaten Bekasi.


"Kami minta ada keseriusan dari Pemkab, mungkin melalui cara seperti ini keluhan warga akan ditindaklanjuti. Kita lihatlah sekarang sekitar TPA sudah tercemar dengan adanya sampah, sudah 24 tahun. Kami minta supaya Bupati memperhatikan warga dari segi kesehatan dan pencemaran lingkungan," katanya.


Selain aspek kesehatan dan lingkungan, dijelaskan Karsa untuk tahun 2021 ini Pemkab Bekasi belum memberikan dana insentif bagi warga Burangkeng yang terdampak adanya TPA.


"Insentif yang jumlahnya Rp100 perbulan bagi 1500 KK masih terhambat, semestinya Pemkab harus menyelesaikan persoalan lingkungan ini dan memberikan solusi terhadap warga yang terdampak itu. Kalo seperti ini terus hari Senin depan kami mau demo dengan menutup TPA" jelasnya.


Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengaku akan melakukan komunikasi dengan jajarannya terkait tuntutan warga Desa Burangkeng.


"Ya nanti saya komunikasi ke Dinas terkait dan melakukan koordinasi untuk membahas apa yang disampaikan warga" ucapnya.


Sementara itu, Kepala Desa Burangkeng Kecamatan Setu Nemin menilai tuntutan warga yang dilayangkan ke pemerintah daerah wajar, karena sampah yang dibuang di Kabupaten Bekasi dibuangnya ke Burangkeng sehingga harus diperhatikan.


"Apalagi saat ini insentif yang jumlahnya Rp100 ribu per kepala keluarga belum kunjung turun sudah 9 bulan ini, alasannya persoalan administrasi, masih nunggu Surat Keputusan (SK) Bupati, apa susahnya sih buat surat kan sehari selesai, kasian warga saya" tutupnya***

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1593 Kali
Berita Terkait

0 Comments