Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 30/09/2021 14:00 WIB

HIPMI Gelar Vaksinasi bagi Warga dan Pemulung di Sekitar TPA Burangkeng

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat menghadiri vaksinasi yang digelar BPP HIPMI
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat menghadiri vaksinasi yang digelar BPP HIPMI

SETU, DAKTACOM - Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menggelar vaksinasi bagi warga bertempat tinggal kumuh dan petugas kebersihan yang ada di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi Kamis (30/9).

 

Kegiatan vaksinasi itu dilakukan bagi 2000 warga dengan dosis vaksin Sinovac.

 

Ketua BPP HIPMI Mardani H Maming mengatakan vaksinasi ini merupakan rangkaian kegiatan dari BPP di berbagai daerah dalam mendukung percepatan vaksinasi yang digencarkan oleh pemerintah untuk kekebalan kelompok.

 

"Sebagai pengusaha muda, kita sudah selayaknya membantu pemerintah dalam vaksinasi dan saat ini targetnya masyarakat kelas bawah yang berada di kawasan kumuh dan pemulung yang tergolong tidak tersentuh vaksinasi," ucapnya.

 

Menurutnya, vaksinasi yang diselenggarakan HIPMI berlangsung di berbagai daerah di Indonesia, dengan sasaran semua lapisan masyarakat, contohnya kemarin di Gresik Jawa Timur dilakukan bagi masyarakat pesisir.

 

Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Kabupaten Bekasi Azmi Robbani mengatakan dalam vaksinasi ini BPD HIPMI Jawa Barat dan HIPMI Kabupaten Bekasi sebagai tuan rumah vaksinasi dengan menyasar pemulung, petugas kebersihan dan warga disekitar TPA Burangkeng.

 

"Arahannya dari pusat, kita mencoba mencari titik masyarakat yang tidak tersentuh, dan rawan terhadap penyakit khususnya Covid-19," katanya.

 

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mengapresiasi vaksinasi yang dilakukan HIPMI dalam membantu Pemkab Bekasi mencapai target 70 persen warga divaksinasi.

 

"Berdasarkan informasi dari Dinkes saat ini sudah 61,11 persen warga kita yang ikut vaksin, ini harus digencarkan terus supaya Kabupaten Bekasi bisa turun ke level 2 PPKM," jelasnya***

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1497 Kali
Berita Terkait

0 Comments