Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 29/09/2021 15:18 WIB

Kabupaten Bekasi Akan Lebarkan Jalan Serang-Cibarusah 2022

Cecep Noor saat talkshow virtual di Dakta
Cecep Noor saat talkshow virtual di Dakta

BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Pemprov Jawa Barat akan melakukan pelebaran jalan Serang-Cibarusah tahun 2022 dengan anggaran Rp30 miliar.

 

Nantinya di ruas jalan Serang-Cibarusah akan menjadi dua jalur, sehingga dapat mempercepat laju kendaraan di ruas jalan tersebut.

 

"Kita pemerintah kabupaten kapasitasnya melakukan pembebasan lahan. Dan saat ini, ada beberapa yang memang belum terbayarkan dari pembebasan lahan tersebut seperti kantor desa dengan total nilai Rp10 miliar dan juga ada jalan masyarakat belum terbayarkan," jelas Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor dalam talkshow virtual di Dakta, Rabu (29/9).

 

Menurut Cecep, pembahasan pelebaran jalan Serang-Cibarusah sudah berlangsung sejak 3 tahun terakhir dan diharapkan dapat mempercepat laju mobilitas kendaraan di wilayah Kabupaten Bekasi.

 

"Karena jalan di sana kondisinya sudah overload khususnya di jam-jam tertentu. Sehingga menjadi salah satu titik kepadatan di Kabupaten Bekasi," tandas Cecep.

 

Ia menjelaskan, selain melakukan pelebaran jalan Serang-Cibarusah, Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu sidak di Jalan inspeksi Kalimalang yang berbatasan antara Kota Bekasi dengan Kabupaten Karawang.

 

"Ini sudah kita sampaikan ke Pj Bupati untuk segera dilakukan  pembebasan lahan di tahun 2022," ucap Cecep.

 

Sehingga Jalan Kalimalang ini, dapat dimanfaatkan warga Kabupaten Bekasi tanpa harus lewat tol dan dapat menjadi jalur alternatif yang nyaman khususnya saat perjalanan mudik.

 

Reporter :
- Dilihat 1418 Kali
Berita Terkait

0 Comments