Nasional / Lingkungan Hidup /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 29/09/2015 16:14 WIB

Mabes Polri Temukan Kesalahan Prosedur Pembakaran Lahan

Ilustrasi Kebakaran Hutan
Ilustrasi Kebakaran Hutan

JAKARTA_DAKTACOM: Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan menemukan sejumlah kesalahan prosedur dalam kasus pembakaran lahan.

"Berdasarkan hasil investigasi mereka terhadap sejumlah tersangka baik perorangan maupun korporasi dalam kasus pembakaran lahan ditemukan adanya kesalahan prosedur," ujarnya pada Selasa (29/9).

Anton juga mengatakan bahwa beberapa perusahaan menggunakan jasa pihak ketiga dengan maksud membuka lahan, namun dalam prakteknya, orang-orang suruhan ini justru membakar lahan tersebut karena lebih praktis dan tidak mengeluarkan dana besar.

Hal inilah yang menurut Anton menyebabkan bencana kabut asap pekat di sejumlah Provinsi sehingga menyebabkan aktivitas warga terganggu.

Sejauh ini, mereka masih melakukan proses penyidikan dan pemantauan di sejumlah sumber lokasi kebakaran lahan yg berada di lima provinsi rawan seperti Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, dan Kalteng.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 2091 Kali
Berita Terkait

0 Comments