Senin, 27/09/2021 12:00 WIB
Puan: Opsi Lain PeduliLindungi Harus Anti Bocor
JAKARTA, DAKTACOM - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik rencana pemerintah untuk tidak menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai satu-satunya perangkat untuk mengakses ruang atau transportasi publik. Mekanisme lain bagi warga untuk menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil pemeriksaan Covid-19 dinilai penting segera diterapkan.
“Setiap warga negara, baik yang punya smartphone canggih atau kurang canggih, atau bahkan yang tidak punya smartphone sekalipun harus memiliki hak yang sama untuk mengakses ruang dan transportasi publik. Jadi menyediakan opsi lain di luar aplikasi PeduliLindungi, urgent dilakukan pemerintah untuk menjamin hak warga negara,” kata Puan di Jakarta, Senin (27/9/2021).
Puan menjelaskan, apapun opsi yang disediakan pemerintah di luar aplikasi PeduliLindungi, jaminan atas perlidungan data pribadi warga negara harus menjadi yang utama. Hal ini mengingat segala mekanisme pasti menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai data utama.
“Apapun nanti sistem atau alat baru yang akan digunakan nanti, pemerintah harus pastikan alat yang memuat data pribadi warga negara tersebut anti-bocor,” tegas Puan.
“Jaminan ini semata-mata agar tidak ada warga yang dirugikan akibat kebocoran data pribadinya,” imbuh alumnus Universitas Indonesia ini.
Menko PMK ini menambahkan, jaminan perlindungan data pribadi juga menjadi sangat penting mengingat pemerintah juga melibatkan pihak swasta untuk mengintegrasikan sistem aplikasi PeduliLindungi dengan sistem aplikasi lain milik swasta.
“Kerjasama dengan swasta dalam bentuk integrasi sistem ini harus jelas betul aturan mainnya agar data pribadi warga negara bisa terlindungi dengan baik, dan tidak jatuh ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti pinjol ilegal dan sebagainya,” kata Puan.
Ia mengingatkan, agar seluruh pihak baik pemerintah maupun swasta agar menaruh perhatian khusus terhadap perlindungan data pribadi warga negara selagi DPR bersama pemerintah membahas Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Bahkan, Puan meminta pemerintah dan juga swasta untuk ikut mengedukasi masyarakat terkait isu perlindungan data pribadi.
“Supaya masyarakat memiliki pemahaman yang baik, apa yang harus dilakukan ketika data pribadinya bocor dan disalahgunakan,” ujar Puan***
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- PT Siloam International Hospitals Tbk Umumkan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Baru
- Waspdai Penyakit TB. Ini Penjelasan Dokter Eka Hospital Bekasi
- Siloam Hospitals Mampang Gelar Bincang Sehat: Penanganan Komprehensif Orthopedi dan Ekstremitas Atas dan Bawah
- Peran Jantung dalam Kesehatan Tubuh dan Penanganan Penyakit Kardiovaskular di Siloam Hospitals Lippo Cikarang
- Siloam Hospital Lippo Village Gelar Acara Strength in Style untuk Dukung Penyintas Kanker
- Mochtar Riady Resmikan Nano Device Laboratory di FTUI, Dorong Pengembangan Industri Chip dan Teknologi Nano di Indonesia
- AKSI RELAWAN MANDIRI DAN IPB UNIVERSITY SEDIAKAN LAYANAN KESEHATAN DAN PENGOBATAN GRATIS BAGI WARGA CILEUKSA, BOGOR
- Siloam Hospital Kebon Jeruk Rayakan 10 Tahun Deep Brain Stimulation Therapy untuk Penyakit Parkinson di Indonesia
- Siloam Hospitals Lippo Cikarang Berpartisipasi Dalam Program Khitanan Massal Forsil WMLC
- Hansaplast Gelar Sunat Massal Gratis di Kota Bekasi
- Siloam Hospital Group Gelar Simposium Kesehatan Bertajuk Scientific Update in Pediatric
- Bekasi Bebas Nyeri, Simak Tips Unggulan dari Pain Clinic Siloam Hospitals Bekasi Timur
- Mitra Keluarga Bekasi Timur, Tingkatkan Pusat Layanan Onkologi Terlengkap
- JIP: 13,4 Persen ODHA Mendapat Stigma Dari Orang Lain
- Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
0 Comments