SERAH TERIMA WAKAF AMBULANS ALUMNI IPB ANGKATAN 27
BOGOR, 27 September 2021 – Wakaf mobil ambulans yang digalang Alumni IPB Angkatan 27, Agri Duta Dwi Sapta, dan jamaah Masjid Alumni IPB, pagi hari ini, Senin, 27 September 2021, diserahterimakan secara resmi kepada DPP Himpunan Alumni IPB.
Dalam acara serah terima itu, hadir secara online Rektor IPB University Prof. Dr. Ir. Arif Satria MSc., Sekretaris Jenderal DPP HA-IPB sekaligus Ketua Alumni IPB Angkatan 27, Ir. Walneg S. Jas MM., Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Alumni IPB, Ir. Iman Hilman MM., dan Ketua Umum Aksi Relawan Mandiri (ARM) HA – IPB, Ir. Ahmad Husein M.Sc. Hadir pula beberapa pejabat struktural IPB University, fungsionaris DPP HA-IPB dan ARM HA-IPB, juga Alumni Angkatan 27 IPB, serta pengurus Masjid Alumni IPB.
Dalam sambutannya secara online, Rektor IPB University Prof. Dr. Ir. Arif Satria, MSc., yang juga bagian dari Alumni IPB Angkatan 27, mengaku terharu dan bangga atas inisiatif dan kekompakan Angkatan 27 dalam menggalang wakaf ambulans ini. Ia berharap agar wakaf ambulans ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk warga IPB khususnya dan masyarakat Bogor pada umunya. “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesama. Ambulans ini menjadi manfaat yang mudah-mudahan manfaatnya terasa berkelanjutan (sustainable)," ujarnya.
Wakaf Ambulans digalang para alumni IPB Angkatan 27 bertepatan dengan Reuni dan Silaturahmi angkatan 27. “Semoga ini menjadi inspirasi positif bagi alumni angkatan-angkatan lain sebagai bentuk kecintaan kita pada IPB,” kata Perwakilan Alumni Angkatan 27 Agri Duta Dwi Sapta, Ir. Apep Yusuf. Saat itu, dalam tempo singkat, terkumpul donasi sebesar Rp 322.530.000, yang kemudian diserahkan kepada DKM Masjid Alumni untuk diproses pengadaannya.
“Dengan tambahan dana sebesar Rp 24.270.000 dari jamaah Masjid Alumni, sebuah Mobil L-300 baru pun dibangun menjadi sebuah mobil Ambulans,” kata Ketua DKM Masjid Alumni Ir. Iman Hilman MM. Maka hari ini, secara resmi mobil ambulans ini diserahterimakan dari Alumni IPB Angkatan 27 kepada Himpunan Alumni IPB. Menurut Iman Hilman, tugas DKM ke depan adalah menyosialisasikan layanan ini dan mengoptimalkannya untuk kepentingan masyarakat.
Sekjen DPP HA IPB Ir. Walneg S. Jas, juga sangat mengapresiasi penggalangan wakaf ambulans ini. “Sumbangan ambulans ini adalah bagian dari living legacy (warisan hidup) dari Himpunan Alumni IPB yang manfaatnya mengalir terus dalam waktu yang lama untuk alumni dan masyarakat yang membutuhkannya,” ujarnya.
Pelayanan ambulans adalah salah satu bentuk pelayanan baru kepada masyarakat yang diprakarsai oleh DPP HA-IPB. "Untuk mengoptimalkan pemanfaatannya, kita menyusun panduan pelayanan ambulans bersama DKM Masjid Alumni," kata Ketua Umum ARM HA IPB Ir. Ahmad Husein M.Sc. Ia menegaskan, ambulans ini siap melayani permintaan bantuan dari para alumni khususnya maupun masyarakat Kota Bogor pada umumnya tanpa memandang suku, agama, maupun ras.
###
Info lebih lanjut silakan hubungi:
AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB (ARM HA-IPB)
Agus Rusli, Sekretaris Jenderal
Telp: +62 812 108 4366
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments