Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 27/09/2021 12:20 WIB

Miris. Anak Kandung Disetubuhi Ayahnya di Rawalumbu, Kota Bekasi

Tim Kuasa Hukum korban saat melaporkan pelaku pencabulan di Mapolrestro Bekasi Kota
Tim Kuasa Hukum korban saat melaporkan pelaku pencabulan di Mapolrestro Bekasi Kota

BEKASI, DAKTA.COM - Miris. Anak di bawah umur berinisial RNJ (14) di Kelurahan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi menjadi korban pelecehan dari ayahnya sendiri.

 

Kuasa hukum korban Dadan Ramlan mengatakan, kasus pencabulan diduga sudah dilakukan ayah korban selama 6 bulan terakhir. peristiwa ini mulai dialami korban di setiap malam semenjak ibu korban telah meninggal dunia.

 

“Jadi si pelaku ini melakukannya di malam hari, pada saat korban sedang tidur dan dilakukan berulang kali sebanyak 3 kali selama 1 minggu,” kata Dadan saat ditemui wartawan di Mapolrestro Bekasi Kota, Senin (27/9).

 

Dadan menambahkan, hingga saat ini korban terlihat ketakutan dan belum dapat banyak bicara.

 

“Ditambah keterangan orang dekat korban, adiknya sering memergoki korban menangis ketika bersama pelaku,” ucapnya.

 

Dengan didampingi kuasa hukumnya, korban lalu melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat 24 september 2021 dan di terima dengan Nomor Laporan STPL/B/2425/IX/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota/ Polda Metro Jaya.

 

Menurut Dadan, pihaknya akan melakukan serangkaian tindakan selain laporan kepolisian diantaranya berkoordinasi dengan pihak KPAD untuk melakukan pemulihan traumatik terhadap korban.

 

“Dan korban pula sedang menjalani perawatan klinis diduga pula korban terjangkit penyakit kelamin dan TBC hasilnya baru kami pastikan besok senin,” ujarnya.

 

Dadan memastikan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku karena bersangkutan masih berkeliaran.

“Bagaimanapun perlakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur tidak dapat di toleransi, apalagi korbannya adalah anak kandung sendiri, disamping kekerasan seksual korban sepertinya mengalami penelantaran juga indikasinya korban sudah tidak sekolah sejak kelas 3 SD,” tutupnya.

 

Hingga saat ini, unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, belum dapat dikonfirmasi terkait dengan keberadaan pelaku. Polisi masih bungkam terkait dengan kasus tersebut.

Reporter :
- Dilihat 1773 Kali
Berita Terkait

0 Comments