Ada Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja 2021 Kota Bekasi , Ini Hasilnya
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi melalui rapat paripurna menyepakati Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021.
Secara umum struktur perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, dapat disampaikan sebagai berikut :
1. Pendapatan daerah pada perubahan APBD Tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp5,697 Triliun atau turun 3,59 persen jika dibandingkan dengan target pendapatan tahun 2021 sebesar Rp5,909 Triliun. Diantaranya PAD sebesar Rp2,492 Triliun, Pendapatan Transfer menjadi 2,993 Triliyun Rupiah, Pendapatan lain-lain yang sah menjadi sebesar 210,615 Milyar Rupiah.
2. Belanja Daerah pada perubahan APBD Tahun 2021 belanja daerah direncanakan sebesar Rp6,460 Triliun atau naik 5,68 persen jika dibandingkan dengan rencana belanja daerah pada APBD Tahun 2021 sebesar Rp6,113 Triliun. Dengan rincian yakni; operasi menjadi sebesar Rp4,660 Triliun, belanja modal menjadi sebesar Rp1,387 Triliun, belanja tidak terduga menjadi Rp412,418 Miliar.
3. Pembiayaan daerah pada perubahan APBD Tahun 2021 pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp763,923 Miliar atau naik 272,83 persen. Jika dibandingkan dengan rencana pembiayaan daerah pada APBD Tahun 2021 sebesar 204,9 Milyar Rupiah, dengan rincian sebagai berikut, penerimaan pembiayaan daerah menjadi sebesar Rp766,523 Milyar, pengeluaran pembiayaan daerah menjadi sebesar Rp12,6 Miliar.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi dalam rangka perancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021 bersama TAPD Kota Bekasi. Diharapkan seluruh rangkaian pembahasan dapat dilaksanakan secara intensif, efektif, dan sesuai ketentuan perundang undangan dengan melakukan percepatan, mengingat pengambilan keputusan persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota dilakukan paling lambat 30 September 2021.
Reporter | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments