Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 24/09/2021 14:00 WIB

Pendataan Manual Untuk Sinkronisasi Data Warga Yang Sudah Tervaksin

vaksinasi terhadap warga
vaksinasi terhadap warga
CIKARANG, DAKTACOM - RT-RW diminta melakukan pendataan ulang secara manual by name by address atau sesuai nama dan alamat. Hal tersebut didasari adanya temuan banyaknya warga di tiap kecamatan yang sudah vaksin namun tidak terdata.
 
Pejabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Jumat (24/9) berencana memanggil seluruh camat serta kepala desa agar meminta para RT-RW melakukan pendataan secara manual.
 
"Ya kita akan kumpulkan camat hingga kepala desa untuk berkoordinasi memberikan tugas kepada setiap RT-RW, melakukan pendataan secara manual. Sebab disinyalir masih ada warga yang sudah divaksin tapi belum terinput," tuturnya. 
 
Dani Ramdan menuturkan, dalam menemukan selisih yang terjadi, pendataan di tingkat RT lebih efektif, sehingga saat melakukan sinkronisasi data maka akan terlihat perbedaan jumlah warga yang telah tervaksin, baik yang terdata maupun yang belum terdata.
 
"Mudah-mudahan dengan cara seperti itu, angka capaian vaksinasi kita juga meningkat lagi, karena ternyata masih ada yang sudah tervaksin namun belum terinput. Kalau ini terinput maka persentase capaian vaksin kita akan lebih besar lagi,” ujar Dani Ramdan.
 
Pejabat Bupat Bekasi ini juga meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi untuk mengatasi permasalahan Nomor Induk Kependudukan yang sering menjadi kendala di lapangan saat berlangsungnya proses vaksinasi.
 
"Sebagai solusi, kita akan menggunakan Data Konsolidasi Bersih (DKB) dan Disdukcapil akan memberikan kontak pelayanan apabila ditemukan warga yang tidak terdaftar dan ingin divaksin, maka Disdukcapil akan segera membantu,” ujarnya***
Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1820 Kali
Berita Terkait

0 Comments