Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 29/09/2015 13:27 WIB

Pemkot Bekasi Tingkatkan Kinerja PNS

Aparatur Pemkot Bekasi Ukur Kemampuan yang Digelar BKD Kota Bekasi
Aparatur Pemkot Bekasi Ukur Kemampuan yang Digelar BKD Kota Bekasi

BEKASI_DAKTACOM: Pemerintah Kota Bekasi tengah merancang konsep aturan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk meningkatkan tanggung jawab pegawai dengan penghargaan dan hukuman.

Menurut Walikota Bekasi Rahmat Effendi pada Selasa (29/9), APBD Kota Bekasi sebagian besar atau hampir dua puluh persen habis untuk belanja pegawai, namun kinerja PNS tidak semakin baik.

Karena itu menurut Rahmat Effendi, perlu di rumuskan konsep aturan baru yang lebih ketat untuk memberikan penghargaan bagi yang berprestasi dan hukuman bagi yang melakukan kesalahan.

Konsep ini kedepan dapat di jadikan dasar pemberian sangsi bagi PNS yang sering melakukan pelanggaran atau tindakan indisipliner.

Aturan pemberian sangsi bagi PNS saat ini menurutnya masih sangat jauh jika dibandingkan dengan perusahaan swasta, baik dalam pemberian sangsi atau hadiah bagi yg prestasi.

Rahmat mencontohkan banyaknya PNS yang bolos ke kantor di setiap pekanya mencapai ratusan orang dari tiga belas ribu pegawai hal ini membuktikan disiplin kinerja masih rendah dan harus di di beri sangsi agar ada efek jera.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1970 Kali
Berita Terkait

0 Comments