Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 23/09/2021 15:36 WIB

DPRD Kota Bekasi Ketok Palu KUA dan PPAS 2021 dengan Belanja Daerah Mencapai Rp 6,5 Triliun Lebih

Rapat Paripurna KUA dan PPAS 2021
Rapat Paripurna KUA dan PPAS 2021

BEKASI, DAKTA.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021 di Kota Bekasi segera diketok palu. Pasalnya hari ini Rapat Paripurna Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sudah ditandatangani dalam rapat paripurna tersebut.

Perwakilan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, Daryanto mengungkapkan dalam perubahan pembiayaan daerah dalam KUA dan PPPAS perubahan tahun 2021 mengalami kenaikan Rp 500 miliar lebih.

"Secara jelas perubahan Kebijakan Umum Anggaran, serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara pada APBD Perubahan 2021 untuk pendapatan sebesar Rp 5,6 triliun lebih, belanja daerah Rp 6,5 triliun lebih, penerimaan pembiayaan Rp 776 miliar lebih, pengeluaran pembiayaan daerah Rp 12 miliar lebih," ujar Daryanto.

Sementara Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan pendapatan daerah diproyeksikan Rp 5,6 triliun atau mengalami penurunan 3,59 persen. Jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada tahun 2021 sebanyak Rp 5,9 triliun lebih. Sementara, belanja daerah sebanyak Rp 6,467 triliun lebih atau naik 5,67 persen, jika dibandingkan rencana belanja daerah 2021.

"Saya berharap perangkat daerah segera menyusun rencana kerja anggaran SKPD setelah KUA dan PPAS. Pelaksana APBD melalui perubahan APBD Kota Bekasi 2021 dapat berjalan secara optimal, sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal. Dalam rangka penanganan kesiapan dan penanganan ekonomi dampak COVID-19," ucapnya.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro mengatakan bahwa ada tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang paling menonjol untuk perubahan anggarannya, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi, dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.

"Dinas Kesehatan dan RSUD untuk pembayaran nakes sementara di RSUD ada relawan kesehatan yang saya juga baru tahu ada relawan di RSUD dan mereka belum dikasih honor. Untuk Perkimtan kebanyakan pengadaan tanah dan BMSDA adanya plafon baru untuk penanggulangan banjir," ujarnya.

 

Reporter : Warso Sunaryo
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1286 Kali
Berita Terkait

0 Comments