Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 16/09/2021 12:05 WIB

KONI Kota Bekasi Gandeng Kejari Lakukan MoU dalam Langkah Preventif Penyalahgunaan Anggaran

foto bersama Kepala Kejari dan Ketua KONI Kota Bekasi bersama pengurus
foto bersama Kepala Kejari dan Ketua KONI Kota Bekasi bersama pengurus
BEKASI, DAKTA.COM - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi menggandeng Kejaksaan Negeri Bekasi dalam melakukan upaya langkah preventif penyalahgunaan pengelolaan administrasi anggaran.
 
Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala Kejari Kota Bekasi Laksmi Indriyah R. SH, LLM dan Ketua KONI Kota Bekasi Abd Rasyad Irwan serta sejumlah pengurus.
 
Ketua KONI Kota Bekasi, Abd Rasyad Irwan menjelaskan MoU  ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama KONI Jawa Barat dengan Kejati dan Kejari bidang perdata dan tata usaha se-Jabar terhadap 27 KONI kabupaten dan kota.
 
"Ini dilakukan untuk pendampingan, agar tidak ada penyalahgunaan anggaran yang diberikan Pemda ke KONI. Jadi semua penggunaan anggaran sesuai aturan hukum," jelas Ian Rasyad, sapaan akrab kepada Dakta, Kamis (16/9).
 
Ian Rasyad mendorong agar seluruh pengcab ikut mendukung transparansi penggunaan anggaran dalam setiap pengembangan para atlet. "Kita pastikan KONI Kota Bekasi memiliki komitmen kuat untuk transparan dalam penggunaan anggaran daerah. Dan MoU ini menjadi semangat kami untuk terus menjadi lebih baik," tandas Ian Rasyad.
Reporter :
- Dilihat 1356 Kali
Berita Terkait

0 Comments