Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 16/09/2021 08:47 WIB

Serapan Anggaran Triwulan III di Kota Bekasi Baru 38 Persen Lebih, Ketua DPRD Minta Penjelasan Eksekutif

Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro [Foto : Yusuf Bachtiar/TribunJakarta]
Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro [Foto : Yusuf Bachtiar/TribunJakarta]

BEKASI, DAKTA.COM - Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bekasi ditemukan data realisasi belanja hingga Agustus akhir baru mencapai 38,07 persen dari pagu anggaran mencapai 6,425 Triliun, artinya Pemkot Bekasi baru bertransaksi sebesar 2,446 Triliun.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) mengatakan berdasarkan data yang ada di Triwulan ke III akhir Agustus, penyerapan anggaran di Kota Bekasi baru mencapai 38,07 persen.

"Anehnya, kendalanya mereka (eksekutif) belum menjelaskan ya? Apa yang menjadi kendalanya," ujar Chairoman.

Sementara, kalau dilihat dari target realisasi seharusnya serapan anggaran di Triwulan III sudah mencapai 67 persen sampai akhir Agustus. Namun nyatanya hingga akhir Triwulan III baru 38 persen ini realisasi akhir tahun paling mencapai 70 persen. Tentunya ini akan mempengaruhi, realisasi anggaran tahun ini apakah mungkin akan mencapai 100 persen sampai Desember.

"Sementara Pak Wali Kota, menargetkan justru sudah tutup buku itu tanggal 10 Desember. Dimana Pak Wali Kota belajar dari LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) 2020 kemarin. Catatan yang diberikan oleh DPRD bahwa setiap tahunnya Pemkot Bekasi belum bisa menyajikan Laporan LHPBPK tahun berjalan, selalu masih terlambat sehingga LKPJ pasti tahun sebelumnya," ucapnya.

Pihaknya meminta laporan tahun berjalan bukan tahun-tahun sebelumnya. Kenyataanya selalu terlambat, dimana sebelumnya Wali Kota memandang dibutuhkannya percepatan tutup buku agar per Januari setiap tahunnya sudah dapat melaporkan keuangannya ke BPK dan BPK disana nantinya selama satu bulan dilakukan audit.

"Maka LKPJ selambat-lambatnya per Maret sudah didapatkan hasil LHPBPK, WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atau tidak," ucapnya.

 

Reporter : Warso Sunaryo
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1564 Kali
Berita Terkait

0 Comments