Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 13/09/2021 11:00 WIB

Kawasan Meikarta Central Park Mulai Dibuka, Apa Saja Syarat untuk Pengunjungnya?

Kawasan Meikarta Central Park Cikarang Kabupaten Bekasi
Kawasan Meikarta Central Park Cikarang Kabupaten Bekasi
CIKARANG, DAKTACOM - Kompleks Meikarta Central Park di Distrik 1 Meikarta Lippo Cikarang Kabupaten Bekasi kini menyesuaikan dengan kebijakan pelonggaran Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah. 
 
Oleh karena itu, pengelola kembali membuka kawasan wisata sekaligus ikon Kabupaten Bekasi tersebut untuk kegiatan olahraga dan rekreasi, yang tentunya menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
 
"Di gerbang masuk Central Park kami sediakan 15 titik lokasi untuk aplikasi PeduliLindungi, lima tempat cuci tangan dan tempat cek suhu tubuh. Siapa pun yang berkunjung wajib melakukan scan PeduliLindungi, jika tidak gak bisa masuk. Begitu juga anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak boleh ikut," kata pengelola Meikarta Central Park Tri Agus, Ahad (12/9). 
 
Ia menjelaskan, kawasan seluas lebih 105 hektare yang memiliki danau buatan terbesar di dunia dan dianugerahi rekor Muri yang dikelola oleh Meikarta selalu tunduk pada semua ketentuan berlaku, terutama terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
 
"Pengunjung yang menolak melakukan scan aplikasi PeduliLindungi terpaksa tidak diizinkan masuk. Begitu juga anak-anak berusia di bawah 12 tahun. Sedangkan pengunjung yang diizinkan dihimbau selalu menjaga jarak. Untuk maksimum kapasitas orang yang diizinkan masuk pun dibatasi, yakni sekitar 12.000 oràng atau 10 persen saja dari total kapasitas sebanyak 126.000," katanya. 
 
Diakuinya, pada Jumat (9/11) sudah mulai diuji coba. Tapi kembali ditutup agar petugas lapangan memperbaiki dan menyiapkan berbagai alat peraga maupun peralatan sesuai protokol kesehatan (Prokes) di masa Pandemi Covid-19. 
 
"Kami juga selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat, Polsek dan institusi berkompeten lainnya demi keamanan, kenyamanan dan ketenangan khalayak," tutupnya***
Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 9564 Kali
Berita Terkait

0 Comments