Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 03/09/2021 11:31 WIB

Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Dipastikan Mencapai Target

Ilustrasi pengujian kendaraan bermotor
Ilustrasi pengujian kendaraan bermotor

BEKASI, DAKTA.COM - Kepala Seksi Sarana Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Edi Prabowo memastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pengujian kendaraan bermotor maksimal lebih dari 115 persen tahun 2021, meskipun saat ini masih masa pandemi COVID-19 .

"Sampai Agustus 2021 sudah 93 persen dari target 3,7 milyar tahun ini. Memang saat ini masih masa pandemi, tapi tidak begitu pengaruh pada ketaatan masyarakat dalam melakukan pengujian kendaraan angkutan barang," ungkap Bowo sapaan akrabnya pada Dakta (2/9).

Pihaknya mengungkapkan telah melakukan inovasi dari awal dirinya diamanahkan bertugas di pengujian kendaraan. Pada awalnya dirinya mengusulkan untuk dilakukan perubahan Perda.

"Semula ditetapkan Uji Kendaraan flat (sama semua jenis kendaraan) tetapi saya usulkan ke Dewan agar diubah sesuai daya "rusak" jalan masing-masing kendaraan tersebut. Jika mobil kecil 60 ribu rupiah, tapi jenis mobil besar sampai mobil baru bisa 180 ribu rupiah per unit," katanya.

Pihaknya juga melakukan komunikasi dengan pengusaha, karena sebelumnya banyak oknum yang menerbitkan buku KIR palsu. Saat ini atas inovasi dirinya, buku KIR sudah menjadi smart card sehingga dapat mengontrol database kendaraan.

"Kita bekerjasama dengan petugas gabungan, juga melakukan penilangan atau penegakan Perda dilapangan, bagi kendaraan yang belum melakukan Uji KIR," katanya.

Pantauan di kantor uji kendaraan bermotor saat ini masih kesulitan dalam pelayanan karena sarana dan prasarananya belum maksimal. Terutama pembangunan gedung KIR Bekasi Utara yang belum selesai dibangun, meskipun hampir setiap tahun capaian target PAD sudah maksimal, bahkan tahun ini ditarget bisa mencapai 115 persen.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 2004 Kali
Berita Terkait

0 Comments