Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 02/09/2021 17:12 WIB

Persoalan Limbah di Kabupaten Bekasi Tak Kunjung Dapat Solusi

Ilustrasi pencemaran air sungai
Ilustrasi pencemaran air sungai

BEKASI, DAKTA.COM - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam SH., mendesak Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dr. Dani Ramdan MT., fokus dalam ancaman bahaya lingkungan.

"Jangan hanya “Lip Service” terkait pencemaran limbah. Ini harus ada kebijakan serius dari kepala daerah," jelas Saeful dalam talkshow virtual di Dakta, Kamis (2/9).

Ia meminta Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan membuktikan keseriusannya menangani persoalan limbah industri yang mencemari sungai-sungai di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, jangan sampai janji menindaklanjuti persoalan pencemaran limbah hanya sebatas lip service saja ke masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Saya meminta Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan serius menangani persoalan pencemaran limbah ke sungai, khususnya di wilayah Cikarang Utara. Jangan hanya sebatas janji saja untuk menangani persoalan pencemaran limbah itu,” tegas Saeful.

 



 

Menurut politisi PKS Kabupaten Bekasi itu, persoalan pencemaran limbah ke sungai sudah lama terjadi dan terkesan tidak ada upaya untuk menanganinya. Bahkan, beberapa kali ganti kepala daerah tetap saja pencemaran limbah industri masih saja terjadi.

“Ya kalau mau berikan bukti ya saat ini, masyarakat juga pastinya akan mendukung jika Pj Bupati Bekasi serius menangani persoalan pencemaran limbah ini,” tandasnya. Pencemaran limbah itu berasal dari rumah tangga dan industri.

“Nah yang paling fatal ini kan pencemaran limbah dari industri. Perlu ada kajian mendalam dari kasus ini,” tambahnya.

 


Bahkan, Saeful juga meminta agar ditelusuri langsung siapa aktor pembuangan limbah ilegal tersebut, agar masyarakat juga tahu industri mana saja yang bandel membuang limbahnya sembarangan ke sungai. Jika terbukti, ada sanksi yang jelas untuk diberikan.

“Masyarakat sebenarnya sudah jenuh dengan persoalan pembuangan limbah ini, sungai kita dimana-mana kotor dan airnya tidak bisa digunakan,” tandasnya.

Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 2020 Kali
Berita Terkait

0 Comments